Satu desa di OKU Timur batal gelar Pilkades 2023

id Pilkades serentak, desa di OKU Timur, calon kepala desa, PJ kades

Satu desa di OKU Timur batal gelar  Pilkades 2023

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). ANTARA/HO/23.

Martapura (ANTARA) - Satu desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan batal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 karena tak ada bakal calon kepala desa yang mendaftar.

Camat Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur Muhammad Andre di Martapura, Jumat mengatakan Desa Teko Rejo, Kecamatan Buay Madang Timur merupakan satu dari 35 desa di kabupaten setempat yang seharusnya melaksanakan pilkades pada 9 Juni 2023.

Hanya saja, kata dia, hingga batas waktu pendaftaran berakhir tidak ada satupun bakal calon kepala desa yang mendaftarkan diri..

Akibatnya, panitia kabupaten menutup pendaftaran bakal calon kades di desa tersebut hingga penjadwalan pilkades berikutnya.
 

Dia menjelaskan, pendaftaran sudah dilakukan hingga tiga tahapan dimana sebelumnya panitia membuka pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa selama 14 hari pada 14-27 Februari 2023.

Selanjutnya, pada 28 Februari sampai 8 Maret 2023 panitia membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon kepala desa tahap 1 selama sembilan hari ke depan.

"Pada pendaftaran tahap 1 ini belum ada bakal calon yang mendaftar sehingga panitia kembali membuka pendaftaran tahap dua hingga ketiga, namun tetap tidak ada pendaftar," katanya.

Merujuk pada Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten OKU Timur tahun 2023, maka tahapan pilkades di Desa Teko Rejo berhenti dengan sendirinya pada tahapan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa.

Dengan kondisi tersebut, kata dia, maka diputuskan Desa Teko Rejo dapat melaksanakan pilkades kembali pada tahun 2025 setelah pelaksanaan pemilu dan pilpres.

"Tidak tahu apa penyebab sepi peminat calon kades. Yang jelas Desa Teko Rejo tahun ini tidak menggelar pilkades," ujar dia.

Untuk sementara waktu, lanjut dia, kepemimpinan di Desa Teko Rejo masih dijabat oleh penjabat kepala desa.