Jakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) menyetor dividen Rp2,19 triliun dan pajak perusahaan sebesar Rp35,33 triliun kepada negara sebagaimana hasil keputusan rapat umum pemegang saham (RUPS) PLN Tahun Buku 2022 di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (7/6).
Dalam RUPS itu disepakati setoran dividen PLN kepada negara sebesar Rp2,19 triliun, meningkat sebesar 191,7 persen dari Rp750 miliar pada 2021. Selain itu, setoran pajak hingga Rp35,33 triliun atau meningkat sebesar 13,1 persen dibandingkan pada 2021.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan PLN sebagai perusahaan BUMN berkomitmen untuk terus berkontribusi lebih pada negara dan masyarakat, salah satunya melalui peningkatan performa dari sisi keuangan.
Hal itu terlihat pada laporan keuangan tahun 2022 di mana PLN mampu mencatatkan kinerja keuangan terbaik sepanjang sejarah perusahaan dengan laba bersih mencapai Rp14,44 triliun.