Ogan Ilir, Sumsel (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir.
"Ombudsman melaksanakan pendampingan pra evaluasi terhadap standar pelayanan publik di Ogan Ilir. Kegiatan ini akan menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik yang berkelas," kata Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani, di Ogan Ilir, Selasa.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah dan timnya.
Wabup menyebutkan pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat merupakan wujud nyata dari keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.