Ia berharap kegiatan pendampingan dari Ombudsman RI dapat memacu semangat para kepala perangkat daerah dan para pihak terkait lainnya untuk dapat berkompetisi dalam arti positif guna sama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Beberapa institusi menjadi target penilaian layanan publik di daerah itu, antara lain institusi layanan publik seperti Samsat, Dukcapil, rumah sakit, puskesmas, layanan pendidikan di sekolah serta lainnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah menyebutkan pihaknya terus menjalankan tugas dan fungsinya yang bertujuan meningkatkan kinerja layanan publik di daerah itu.
"Dengan personel yang terbatas, Ombudsman Provinsi Sumsel terus berupaya menjalankan peran dengan maksimal merespons dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat, salah satunya dengan memperluas jaringan, termasuk kiprah dari 'Dulur Ombudsman', dimana mereka membantu kita di daerah," kata Adrian Agustiansyah.
Banyak laporan yang masuk ke Ombudsman, dilanjutkan dengan koordinasi dengan institusi terkait yang akhirnya ada solusi atau perbaikan bahkan peningkatan kinerja.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman Sumsel lakukan pendampingan standar layanan publik Ogan Ilir