Palembang (ANTARA) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Sumatra Selatan meningkatkan pengawasan terhadap penjualan parsel menjelang Lebaran 2023.
Kepala BPOM Kota Palembang Zukifli, di Palembang, Minggu, mengatakan untuk wilayah pengawasan parcel dan kue-kue tersebut yakni di mini market dan juga swalayan yang ada di Kota Palembang.
"Wilayah itu pengawasannya lebih berfokus di pembuatan parsel itu mini market atau swalayan yang ada di Kota Palembang, karena setiap minggunya kami harus melapor ke pusat," katanya.
Dalam waktu dekat, ia mengungkapkan jika akan melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengecek apakah ada pedagang nakal yang menjual parsel atau kue yang tidak layak dan mengandung zat berbahaya.
Ia mengatakan jika ada pedagang yang kedapatan menjual parsel ataupun kue-kue mendekati kadaluarsa atau yang tidak layak jual maka akan dikenakan sanksi.
"Sanksinya tergantung pelanggarannya, sebelumnya itu kami sudah mengimbau para pedagang untuk tidak memasukkan produk yang mengandung alkohol atau produk-produk yang hampir kadaluarsa. Sanksinya tentu ada tahapnya dan pembinaan, peringatan keras, atau pencabutan izinnya," ucapnya.
Selain itu, BPOM Palembang meminta para pedagang kue curahan atau kiloan untuk menempelkan masa kadaluarsa setiap kemasan dagangannya.
Zulkifli mengimbau masyarakat ketika membeli parsel atau kue lebaran untuk selalu mengecek kapan produknya kadaluarsa.
"Kue dalam curahan itu kan ada kemasan induknya, kami berharap kepada masyarakat sebelum membeli ada baiknya menanyakan ini kapan kadaluarsanya," imbaunya.
Berita Terkait
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib
Palembang sepakati kenaikan UMK sebesar 6,5 persen jadi Rp3.916.635
Selasa, 17 Desember 2024 12:33 Wib
Polisi periksa Lina Dedy sebagai saksi kasusaniaya dokter koas
Selasa, 17 Desember 2024 9:02 Wib
Unsri upayakan perdamaian terkait kasus penganiayaan dokter koas dan hormati proses hukum
Senin, 16 Desember 2024 20:33 Wib
Sambut HUT Ke-65, Pusri Palembang khitan 324 anak
Senin, 16 Desember 2024 19:00 Wib