BPJS Kesehatan Palembang optimalkan fungsi layanan PIPP

id BPJS Kesehatan, bpjs kesehatan Palembang, jkn, jkn kis, kis, optimalkan fungsi layanan PIPP, tangani pengaduan peserta j

BPJS Kesehatan Palembang optimalkan fungsi  layanan PIPP

BPJS Kesehatan Palembang gelar FGD optimalkan fungsi layanan PIPPĀ  (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang, Sumatera Selatan mengoptimalkan fungsi program standarisasi PIPP rumah sakit dalam menangani pengaduan peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Untuk mengoptimalkan fungsi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan atau rumah sakit rutin dilakukan Focus Group Discussion (FGD) Prospek kepada petugas PIPP, kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Sari Quratulainy, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, Prospek merupakan program standarisasi bagi Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan baik standarisasi fisik seperti loket PIPP maupun standarisasi sumber daya manusia (SDM). "Melihat besarnya fungsi layanan PIPP dalam mendukung pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) fungsinya perlu dioptimalkan," katanya.

Menurut dia, BPJS Kesehatan mengedepankan fasilitas yang ada di rumah sakit sesuai dengan fungsinya dan mengapresiasi faskes yang telah memiliki program dan sistem yang mendukung program JKN.

Sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 99 Tahun 2015 Tentang pelayanan kesehatan pada Program JKN yang mana ketentuan Pasal 39A ayat (3) menyatakan bahwa fasilitas kesehatan atau BPJS Kesehatan wajib menyediakan sarana pengaduan yang dikelola secara bersama-sama atau secara sendiri-sendiri sesuai dengan standarisasi.

Standarisasi yang ada antara lain dengan pembuatan google form berisi QnA untuk PIPP rumah sakit (RS) terkait pertanyaan yang sering muncul di RS,.

BPJS akan menyiapkan buku saku yang 'update' dengan peraturan terbaru, akan ada uji pemahaman secara berkala terkait dengan info dan regulasi terbaru, pembuatan modul pelayanan prima.

Selain itu nantinya BPJS Kesehatan akan menyiapkan mistery shopper terkait dengan pelayanan di rumah sakit/faskes.

Sari mengungkapkan bahwa terkait dengan pengaduan, BPJS Kesehatan bersama-sama dengan RS untuk menyelesaikan dan menyampaikan penyelesaian pengaduan yang ada kepada peserta.

Melalui program ini diharapkan setiap PIPP agar lebih banyak melakukan diskusi dan mencapai persepsi yang sama bagaimana cara menyelesaikan pengaduan yang ada dengan berdasarkan aturan yang berlaku.

Selanjutnya terhadap program ini, nantinya akan diadakan penjadwalan untuk kunjungan ke RS bersama Direktur RS terkait Prospek mengenai sejauh mana program ini diterapkan oleh fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang tujuannya adalah untuk peningkatan mutu layanan Program JKN, ujar Sari.