Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp585.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.071.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.082.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.098.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.130.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.205.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.387.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp101.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp253.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp505.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.011.600.000