Harga CPO di Sumsel naik Rp889 per kilogram

id sumsel,palembang,harga cpo,kelapa sawit,petani

Harga CPO di Sumsel naik  Rp889 per kilogram

Sejumlah pekerja kebun kelapa sawit memilah dan mengangkut hasil panen di kawasan Kalidoni Palembang, Sumsel. (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Tim perumus harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Sumatera Selatan untuk 1-15 Maret 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik senilai Rp899 per kilogram dari Rp11.303 menjadi Rp12.202 per kilogram

Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Rudi Aprian di Palembang, Kamis, mengatakan tim juga menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik senilai Rp202 per kilogram dari Rp2.387 menjadi Rp2.589 per kilogram, sedangkan inti sawit juga naik senilai Rp158 per kilogram dari Rp5.352 menjadi Rp5.510 per kilogram.

Harga TBS di Sumsel untuk TBS umur tanam tiga tahun yang ditetapkan pada periode ini adalah Rp2.263 perkilogram, umur tanam empat tahun Rp2.320 per kilogram, umur tanam lima tahun Rp2.372 per kilogram, umur tanam enam tahun Rp2.418 per kilogram, dan umur tanam tujuh tahun Rp2.460 per kilogram.

Lalu, umur tanam delapan Rp2.498 per kilogram, umur tanam sembilan tahun Rp2.530 per kilogram, umur tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.589 per kilogram, umur tanam 21 tahun Rp2.556 per kilogram, umur tanam 22 tahun Rp2.527 per kilogram, umur tanam 23 tahun Rp2.493 per kilogram, umur 24 tahun Rp2.454 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp2.370 per kilogram.

Harga TBS, ini adalah harga yang diperuntukkan untuk petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui, berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok petani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS b dengan umur masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Sumsel, pemerintah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerah masing-masing.