Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan menyambut baik keputusan Polda Metro Jaya mencabut status tersangka terhadap seorang mahasiswa UI dan menilai keputusan itu telah memenuhi rasa keadilan di bagi keluarga korban.
"Keputusan itu juga memberi rasa keadilan masyarakat. Kita melihat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polda Metro Jaya telah merespon masukan masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pencabutan status tersangka itu atas rekomendasi tim evaluasi dan monitoring serta analisis dari Polda Metro Jaya.
"Tim ini saat melakukan rekonstruksi ulang menemukan adanya bukti baru dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI ini," katanya.
Menurut dia, dengan bukti baru tadi bisa saja status pengemudi purnawirawan Polri yang terlibat kecelakaan dengan korban berubah dari saksi menjadi tersangka.
"Kalau ditemukan ada fakta hukum, ada kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik kecelakaan, kita harapkan Kapolda Metro Jaya akan memberikan sanksi hukum yang jelas terhadap tidak profesional penyidik tersebut," kata akademisi Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dengan pencabutan status tersangka, Polda Metro Jaya melakukan rehabilitasi sesuai Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Prosedur Penyidikan Tindak Pidana.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022 melibatkan mahasiswa UI M Hasya Attalah Syahputra yang naik sepeda motor dan pengendara mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, Eko Setio Budi Wahono.
Hasya yang tewas ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian. Sedangkan pengemudi mobil menjadi saksi.
Perkara ini menuai polemik publik karena korban tewas malah menjadi tersangka.
Polda Metro Jaya lalu melakukan rekonstruksi ulang pada 2 Pebruari 2023 sehingga status tersangka dicabut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Pencabutan status tersangka mahasiswa UI penuhi rasa keadilan
Berita Terkait
Tim Gunung Api Indonesia sebutkan Gunung Dempo masih status waspada
Sabtu, 11 Mei 2024 16:30 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Sumsel inventarisasi potensi untuk kembalikan status Bandara SMB II
Jumat, 3 Mei 2024 23:03 Wib
Masata Sumsel minta Menhub tinjau ulang pencabutan bandara internasional
Selasa, 30 April 2024 18:05 Wib
BNPB: Skenario evakuasi warga penting walau status Gunung Ruang turun
Senin, 22 April 2024 13:35 Wib
Riau daerah pertama status siaga darurat karhutla 2024
Kamis, 14 Maret 2024 9:00 Wib
Peningkatan status jalan nasional bakal tingkatkan pariwisata di OKU Selatan
Kamis, 7 Maret 2024 17:11 Wib
OKU tetapkan status siaga darurat bencana alam
Selasa, 5 Maret 2024 20:15 Wib