Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp8,6 miliar sebagai barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
"sejumlah 8,6 miliar rupiah disita dari rekening bank tersangka dan pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ali menuturkan uang sitaan tersebut akan dijadikan salah satu barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.
"Penyitaan uang sejumlah 8,6 miliar rupiah sebagai barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," ujarnya.
Selain penyitaan terhadap uang tersebut, penyidik KPK juga memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan dalam dugaan tindak pidana gratifikasi tersebut.
Dua saksi tersebut yakni atas nama Lina selaku Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa dan atas nama Laila Subank selaku staf Bank Sumut.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran penerimaan uang sebagai gratifikasi oleh tersangka TRP dari beberapa pengusaha yang mengelola perkebunan kelapa sawit," kata Ali.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, namun satu orang saksi atas nama Arie Bowo Leksono tidak hadir sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang.
Diketahui, KPK kembali menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan turut serta dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Langkat, Sumatera Utara.
Pasal yang disangkakan terhadap Terbit adalah Pasal 12B dan Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Sinergi dengan PDAM, Semen Baturaja distribusikan air bersih untuk korban banjir OKU
Minggu, 12 Mei 2024 20:02 Wib
Bupati OKU antarkan bantuan untuk korban banjir di daerah terisolasi
Minggu, 12 Mei 2024 17:59 Wib
Pj Bupati Muara Enim buka TNI Manunggal membangun desa
Minggu, 12 Mei 2024 17:33 Wib
Pj Bupati Hani apresiasi perjuangan Kafilah Banyuasin pada MTQ XXX/2024
Sabtu, 11 Mei 2024 19:24 Wib
BNPB bisa bantu perbaiki infrastruktur OKU yang rusak akibat banjir
Sabtu, 11 Mei 2024 18:42 Wib
Pj Bupati Muba mewanti-wanti 270 calon haji disiplin jaga kesehatan
Jumat, 10 Mei 2024 21:12 Wib
Pj Bupati dan Sekda Muba lepas 270 jamaah haji
Jumat, 10 Mei 2024 18:58 Wib
Siaga bencana banjir OKU untuk respon cepat cegah korban jiwa
Jumat, 10 Mei 2024 9:54 Wib