Polres OKU Timur tangani 103 kasus narkoba pada 2022

id Kasus narkoba, peredaran narkoba, generasi penerus bangsa, barang bukti, Polres OKU Timur,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Polres OKU Timur tangani 103 kasus narkoba  pada 2022

Ilustrasi narkoba dan obat-obatan terlarang. ANTARA/HO

Martapura (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Narkoba menangani sebanyak 103 kasus penyalahgunaan narkoba berbagai jenis seperti sabu-sabu dan daun ganja yang diungkap sepanjang 2022.

"Sepanjang tahun 2022 ada 103 kasus narkoba yang kami tangani dari 145 orang tersangka," kata Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, di Martapura, Kamis.

Dia menjelaskan, dari ratusan tersangka berstatus pengedar dan pengguna narkoba tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba berbagai jenis meliputi sabu-sabu dengan total sekitar 2 kilogram, 123 butir pil ekstasi, dan daun ganja seberat 21,72 gram.

Seluruh barang bukti yang diamankan itu sudah dimusnahkan dan para tersangka yang kini telah mendekam di jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Kapolres, jumlah kasus yang ditangani pihaknya tersebut tergolong tinggi yang menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba di Kabupaten OKU Timur cukup memprihatinkan.

Hanya saja, kata dia, jumlah kasus narkoba tersebut turun dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 134 kasus dengan 201 orang tersangka yang berhasil diamankan.

"Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada 2021, yaitu sabu-sabu seberat 784,22 gram, delapan butir pil ekstasi, dan daun ganja kering 34,62 gram," katanya pula.

Dia menjelaskan, upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di daerahnya terus dilakukan pihaknya bersama pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur, agar tidak ada ruang bagi pelaku bandar maupun pengedar barang haram tersebut.

Selain itu, ujar dia, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur juga menggencarkan sosialisasi tentang bahaya narkotika hingga ke pelosok desa, termasuk sekolah-sekolah agar masyarakat dan kalangan pelajar teredukasi dan tidak terjerumus dalam jerat narkoba.

"Kami pun berharap peran serta dari masyarakat untuk segera melaporkan jika ada peredarannya di lingkungan masing-masing, sehingga pada tahun 2023 ini OKU Timur dapat bebas dari bahaya narkoba," katanya lagi.

Pewarta :
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.