Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap UU (45) anak yang menganiaya ayah kandungnya hingga tewas karena masalah warisan.
"Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara membacok menggunakan cangkul dan ditembak senapan angin," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Kamis.
Edwin mengatakan tersangka UU menganiaya ayah kandungnya di areal persawahan, di mana ketika itu korban sedang menggarap lahan yang menjadi biang permasalahan.
Menurutnya, tersangka menanyakan terkait sewa lahan garapan ataupun bagi hasil warisan kepada orang tuanya, dan tersangka tidak puas atas jawaban orang tuanya kemudian langsung melakukan penganiayaan.
Ia menjelaskan tersangka, menganiaya ayahnya dengan menggunakan garpu, cangkul, dan juga senapan angin, akibatnya korban terluka berat, setelah di bawa ke rumah sakit nyawa korban tak tertolong.
"Aksi penganiayaan tersebut dilakukan UU (45) terhadap ayah kandungnya OS (75), pada Rabu 16 November 2022 kemarin," katanya.
Edwin menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa cangkul, garpu, dan senapan angin yang digunakan untuk melakukan penganiayaan kepada korbannya.
Ia menjelaskan hasil informasi dari warga sekitar dan keluarga korban, bahwa tersangka UU (45) dalam kondisi gangguan mental ataupun tekanan psikis, namun pihaknya tetap melakukan rangkaian penyidikan.
"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat (1), ayat (3) KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya tujuh tahun. Dan atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dihukum penjara selama-lamanya 12 (dua belas) tahun," katanya.
Berita Terkait
Kepahlawanan KH Abdul Chalim
Minggu, 12 November 2023 8:05 Wib
Polisi pastikan pria yang diamankan tidak membawa bom
Senin, 23 Mei 2022 19:34 Wib
Seorang pria di Majalengka datangi bank ancam akan meledakkan bom
Senin, 23 Mei 2022 19:21 Wib
Polisi dalami kasus pembakaran lahan tebu
Selasa, 28 September 2021 18:33 Wib
Polisi evakuasi penumpang minibus yang tersesat di Hutan
Sabtu, 13 Februari 2021 16:54 Wib
Seorang Babinsa Majalengka viral di medsos bantu orang gila berada di tengah jalan
Senin, 22 Juni 2020 7:32 Wib
Kesal ditagih kembalikan kamera, Seorang remaja bakar rumah tetangga
Kamis, 19 Maret 2020 16:49 Wib
Bus rombongan PWNU Jatim kecelakaan di Tol Cipali
Jumat, 31 Januari 2020 13:18 Wib