Polisi dalami kasus pembakaran lahan tebu

id Polres Majalengka,pembakaran lahan tebu,kebun tebu

Polisi dalami kasus pembakaran lahan tebu

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi (kanan) saat meninjau lokasi lahan tebu yang diduga dibakar oleh sekelompok petani di Majalengka, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021). (ANTARA/HO Humas Polres Majalengka)

Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, mendalami kasus pembakaran lahan tebu dan perusakan kendaraan operasional yang diduga dilakukan sekelompok orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F KAMIS).

"Kasus ini sedang kita dalami, dugaan sementara dilakukan kelompok petani tebu (F KAMIS)," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Selasa.

Edwin mengatakan pembakaran areal lahan tebu di Blok Cisarewu Desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, terjadi pada Senin (27/9).

Menurutnya, selain membakar lahan tebu, pelaku yang diduga kelompok F KAMIS melakukan perusakan kendaraan operasional.

Kejadian pembakaran tersebut, kata Edwin, merupakan buntut dari perselisihan lahan tebu antara petani yang tergabung dalam kelompok tani F KAMIS dengan Pabrik Gula (PG) Jatitujuh.

"Massa F KAMIS kurang lebih 500 orang dengan menggunakan sepeda motor dan bersenjatakan parang, golok, dan celurit membakar bibit tebu milik Tarmidi, warga asal Kabupaten Indramayu," ujarnya.

Edwin melanjutkan hasil monitoring yang dilakukan pihaknya tidak menemukan keterlibatan masyarakat Majalengka maupun pihak PG.

"Masyarakat Majalengka pada khususnya tidak ada yang terlibat, pihak pengelola yang dalam hal ini PG telah menyerahkan kasus ini kepada Polres Majalengka untuk ditindaklanjuti," katanya.