Pemkot Palembang tingkatkan pengawasan apotek

id pengawasan obat palembang,apotek palembang,pengawasan peredaran obat

Pemkot Palembang tingkatkan pengawasan apotek

Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda. (ANTARA/Yudi Abdullah/22)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan meningkatkan pengawasan untuk memastikan apotek-apotek di wilayahnya tidak menjual obat tanpa izin edar, obat kedaluwarsa, serta obat yang dilarang peredarannya.

Menurut Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu, pemerintah kota bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan mengintensifkan inspeksi ke apotek untuk memastikan keamanan obat yang dijual kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan bahwa petugas masih menemukan penjualan obat tanpa izin edar dan obat yang sudah kedaluwarsa dalam inspeksi mendadak yang dilakukan beberapa bulan terakhir.

Namun, ia melanjutkan, sediaan obat sirop yang dilarang diedarkan karena mengandung cemaran bahan kimia berbahaya sudah tidak dijual di apotek maupun distributor obat.

Ia mengatakan bahwa petugas sudah menyita obat tanpa izin edar dan obat kedaluwarsa yang ditemukan selama inspeksi mendadak ke apotek serta menyampaikan peringatan keras kepada pengelola apotek.

Wakil Wali Kota meminta pengelola apotek memastikan obat yang dijual memiliki izin edar dan aman digunakan.

Pengelola apotek yang kedapatan melakukan kesalahan berulang, ia mengatakan, bisa dicabut izin usahanya dan dilaporkan ke pihak berwajib.