Warga berminat bekerja keluar negeri tempuh prosedur resmi

id bekerja keluar negeri,Disnakertrans,non prosedural,tki,tkw ilegal,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Warga berminat bekerja keluar negeri tempuh prosedur resmi

Arsip - Sejumlah warga melakukan pengurusan registrasi ke kantor Disnaker setempat untuk bekerja keluar negeri menjadi buruh migran. (ANTARA/Louis Rika)

Cianjur (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, meminta warga yang berminat bekerja di luar negeri menempuh prosedur resmi agar terhindar dari berbagai masalah di negara penempatan terutama negara yang masih menerapkan moratorium.

Kepala Disnakertrans Cianjur, Endan Hamdani di Cianjur Selasa, mengatakan sejak satu tahun terakhir pihaknya banyak menerima laporan pekerja migran bermasalah di negara penempatan karena berangkat secara non prosedural alias ilegal.

"Sehingga kami banyak menggandeng organisasi yang fokus membantu pekerja migran bermasalah untuk melakukan penanganan hingga pemulangan. Sebagian besar berangkat menggunakan visa ziarah atau berlibur ke negara Timur Tengah," katanya.

Hingga saat ini, ungkap Endan, pemerintah belum mencabut moratorium ke sejumlah negara di Timur Tengah, sehingga negara tersebut masih terlarang dimasuki pekerja migran dari Indonesia termasuk Cianjur yang sampai saat ini masih banyak dilakukan secara ilegal, sehingga pengawasan ketat akan lebih ditingkatkan.

"Kita akan panggil pihak sponsor atau perusahaan jasa tenaga kerja agar tidak melanggar aturan dengan memberangkatkan pekerja migran ke sejumlah negara yang masih terlarang. Sanksi tegas hingga pencabutan izin akan diberikan jika terbukti melanggar," katanya.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur, Ali Hildan, mengatakan tercatat sepanjang tahun 2022 hingga Oktober, 187 laporan yang masuk menimpa pekerja migran asal Cianjur, sebagian besar ditempatkan di negara yang terlarang seperti Timur Tengah.

"Sudah dapat dipastikan dari seratusan laporan itu, berangkat secara ilegal menggunakan visa ziarah bukan visa kerja. Mereka termakan bujuk rayu oknum sponsor atau perusahaan jasa tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar berangkat secara aman, kenyataannya banyak masalah," katanya.

Sehingga pihaknya meminta pemerintah dan penegak hukum di daerah sampai pusat segera memberantas mafia pemberangkatan pekerja migran secara ilegal yang masih banyak beroperasi di Cianjur, karena ketika pekerja migran bermasalah mereka akan lepas tangan.