Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menganggarkan dana APBD senilai Rp15 miliar untuk menekan inflasi setelah adanya penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak.
Plt Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Sunaryo di Sekayu, Rabu, mengatakan penganggaran itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.
Berdasarkan PMK tersebut maka pemerintah daerah wajib untuk menyalurkan sejumlah 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk bantuan sosial.
Adapun total alokasi 2 persen DTU pada triwulan IV Pemerintah Kabupaten Muba senilai Rp15.598.294.590.
Ia mengatakan hal itu pada Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Padat Karya dan Penyaluran Bantuan Sosial Penanganan Dampak Inflasi Kabupaten Muba tahun 2022.
Pengalokasian anggaran itu diantaranya untuk pemberian bantuan sosial kesejahteraan keluarga, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Kemudian, penciptaan lapangan kerja melalui kegiatan padat karya di 15 kelurahan serta subsidi sektor transportasi untuk tukang ojek, angkot dan perahu mesin.
Sementara Pj Bupati Muba H Apriyadi yang memimpin rapat tersebut mengatakan program-program itu merupakan langkah yang konkrit Pemerintah Kabupaten Muba dalam menangani dampak inflasi di Bumi Serasan Sekate yang berujung pada penurunan daya beli masyarakat.
Untuk itu ia berharap kepada perangkat daerah, camat hingga tingkat desa berkomitmen dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
"Silahkan dilaksanakan, terkait bansos diharapkan untuk dapat melakukan pendataan ulang agar program ini tepat sasaran," kata dia.