Lemkapi sebut Polda akan lebih profesional tangani baku tembak antarpolisi

id lemkapi,brigadir j

Lemkapi sebut Polda akan lebih profesional tangani baku tembak antarpolisi

Penyidik tengah memeriksa CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga No. 46 RT 04/01, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). ANTARA/ Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan Polda Metro Jaya akan bisa lebih profesional menangani perkara baku tembak antarpolisi di rumah Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7).

"Tepat. Sejak kemarin, kami melihat kurang pas jika hanya ditangani Polres Jaksel. SDM polres juga terbatas," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kasus pelecehan dan pengancaman ke istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik penyidikan

Dia mengatakan penarikan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya juga akan membuat penanganan kasus lebih cepat kelar apalagi didukung sarana dan prasarana lebih baik

"Kasus penembakan seperti ini seharusnya dari awal ditangani Polda Metro Jaya. Biar tidak timpang. Dengan ditangani Polda Metro Jaya, investigasi lebih baik dan profesional," kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Baca juga: Kadiv Humas: Mutasi adik Brigadir J ke Polda Jambi atas permintaan sendiri

"Polda Metro Jaya juga didukung dengan penyidik yang handal dan berpengalaman. Kasus ini cocok ditangani timnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," katanya.

Menurutnya, penarikan kasus penembakan dari polres ke polda juga lebih memudahkan asistensi dari Mabes Polri.

Baca juga: Polisi kembali periksa CCTV di rumah dinas Kadiv Propam

"Fokus penyidik kepolisian saat ini adalah menyiapkan pembuktian secara ilmiah dalam penanganan perkara ini," katanya.

Dalam situasi seperti ini, kata dia, peran inafis (Indonesia automatic fingerprint system) atau sistem sidik jari otomatis Indonesia juga sangat penting.

Baca juga: Tim kuasa hukum Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan berencana

"Kami tekankan, bahwa ini masalah hukum. Tidak bisa berdasarkan kata si A, si B atau katanya . Tidak demikian," katanya.

Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri menimbulkan silang pendapat di publik sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kapolri juga telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan tanggung jawabnya diambil alih Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Pada Selasa, Polri memutuskan menarik penanganan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya.