Kasus pelecehan dan pengancaman ke istri Irjen Pol Ferdy Sambo naik penyidikan

id Kasus brigadir j, istri ferdy sambo, mabes polri, kadiv humas polri, irjen dedi prasetyo

Kasus pelecehan dan pengancaman ke istri  Irjen Pol Ferdy Sambo naik penyidikan

Polisi berjaga di depan Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah baku tembak dua ajudannya di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12-7-2022) malam. ANTARA FOTO/Indrianto Suwarso

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa, mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Baca juga: Tim kuasa hukum Brigadir J laporkan dugaan pembunuhan berencana
 
"Sudah (naik penyidikan) sesuai dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri semalam," kata Dedi.
 
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7).

Baca juga: Tim kuasa hukum ungkap komunikasi terakhir Brigadir J dengan keluarga, 7 jam sebelum baku tembak
 
Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.
 
Hal itu pun dibenarkan Dedi bahwa kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang diawali adanya tindakan pelecehan dan pengancaman senjata terhadap istri Ferdy Sambo telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Pakar hukum nilai timsus kasus penembakan Brigadir J patut libatkan Komnas Perempuan
 
Kasus yang dimaksudkan adalah dua laporan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yakni pelecehan dan pengancaman dengan senjata api yang diduga dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap P, istri Ferdy Sambo.
 
Dikatakan pula oleh Dedi bahwa penyidikan kasus tersebut kini telah ditarik dari Polres Metro Jakarta ke Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Baca juga: Irjen Napoleon: baku tembak antaranggota Polri perkara mudah
 
"Sekarang Dirkrimum Polda Metro Jaya yang tangani. Akan tetapi, penyidik Polrestro Jaksel tetap dilibatkan dan Bareskrim berikan asistensi," ujarnya.
 
Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7) Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
 
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.