Ketua DPRD Palembang lantik Ahmad Sobri anggota PAW 2019-2024
Sumatera Selatan (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan Zainal Abidin resmi melantik Ahmad Sobri Fadilah sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) untuk menjalankan tugas legislatif kota ini dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Zainal Abidin di Palembang, Selasa mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 494/KPTS/I/2022 tentang peresmian pemberhentian M Azhari Harris dan pengangkatan Ahmad Sobri Fadilah sebagai PAW anggota DPRD Palembang.
“Selamat dan segeralah menyesuaikan diri. Kami yakin saudara Ahmad Sobri memiliki dedikasi dan rasa tanggung jawab tinggi dalam mengemban amanah untuk menjalankan tugas di Komisi I DPRD Kota Palembang,” kata Zainal, setelah memimpin pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna istimewa di Palembang.
Sementara itu, Ahmad Sobri mengatakan siap berusaha secara maksimal untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai anggota PAW di Komisi I dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia pun memastikan amanah yang telah diberikan kepadanya tersebut sepenuhnya dipergunakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Palembang.
"Insya Allah saya siap menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Mohon doa supaya saya selalu istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang, khusunya di dapil (daerah pemilihan) 2 meliputi, Kecamatan AAL, Kemuning, dan Sukarami," kata dia.
Adapun diketahui, Ahmad Sobri Fadilah menjabat sebagai anggota PAW untuk meneruskan tugas Dauli di Komisi I DPRD Kota Palembang dari fraksi PAN..
Di mana, penggantian tugas tersebut dilakukan setelah Dauli diberikan amanah untuk menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Palembang menggantikan M Azhari Harris yang meninggal dunia pada Rabu (25/6) karena sakit.
Zainal Abidin di Palembang, Selasa mengatakan, pelantikan tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan nomor 494/KPTS/I/2022 tentang peresmian pemberhentian M Azhari Harris dan pengangkatan Ahmad Sobri Fadilah sebagai PAW anggota DPRD Palembang.
“Selamat dan segeralah menyesuaikan diri. Kami yakin saudara Ahmad Sobri memiliki dedikasi dan rasa tanggung jawab tinggi dalam mengemban amanah untuk menjalankan tugas di Komisi I DPRD Kota Palembang,” kata Zainal, setelah memimpin pengambilan sumpah jabatan dalam rapat paripurna istimewa di Palembang.
Sementara itu, Ahmad Sobri mengatakan siap berusaha secara maksimal untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai anggota PAW di Komisi I dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Ia pun memastikan amanah yang telah diberikan kepadanya tersebut sepenuhnya dipergunakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Palembang.
"Insya Allah saya siap menjalankan amanah ini sebaik mungkin. Mohon doa supaya saya selalu istiqomah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Palembang, khusunya di dapil (daerah pemilihan) 2 meliputi, Kecamatan AAL, Kemuning, dan Sukarami," kata dia.
Adapun diketahui, Ahmad Sobri Fadilah menjabat sebagai anggota PAW untuk meneruskan tugas Dauli di Komisi I DPRD Kota Palembang dari fraksi PAN..
Di mana, penggantian tugas tersebut dilakukan setelah Dauli diberikan amanah untuk menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Palembang menggantikan M Azhari Harris yang meninggal dunia pada Rabu (25/6) karena sakit.