Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan memotong 34 ekor sapi dan 45 ekor kambing di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara dan UPT jajaran lainnya pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah/2022.
"Pemotongan hewan kurban tersebut dilakukan serentak di seluruh jajaran dalam wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu seusai shalat ied dan dagingnya dibagikan kepada keluarga narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto, di Palembang, Ahad.
Dengan adanya pemotongan hewan kurban tersebut, Harun mengharapkan warga binaan pemasyarakatan beragama Islam bersama keluarga bisa merayakan Idul Adha dengan penuh suka cita.
Untuk menambah kegembiraan WBP, pada momentum perayaan Idul Adha tahun ini dalam kondisi pandemi COVID-19 yang sudah bisa dikendalikan, atas arahan pimpinan pusat, pihaknya mengambil kebijakan membuka layanan tatap muka bagi warga binaan dengan mengizinkan dikunjungi keluarga dan kerabatnya namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Keluarga dan kerabat warga binaan pemasyarakatan akan diatur petugas secara bergantian bersilaturahmi masuk ke area lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
Dalam pelaksanaan pelayanan tatap muka tersebut, meskipun petugas diminta untuk bersikap humanis namun tindakan antisipatif tetap dilakukan dengan mendeteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kemudian mengantisipasi kemungkinan adanya pengunjung berupaya menyelundupkan narkoba dan barang terlarang lainnya serta upaya tahanan/WBP melarikan diri.
Melalui berbagai persiapan dan tindakan antisipatif itu, diharapkan kegiatan pemotongan dan pembagian daging hewan kurban serta layanan tatap muka di Hari Raya Idul Adha ini bisa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel.