Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pesan instan WhatsApp mengumumkan tiga fitur baru untuk panggilan suara dalam grup di platform tersebut.
"Panggilan dan pesan suara dapat mempercepat dan memudahkan kita untuk melakukan percakapan yang lebih ekspresif," kata WhatsApp dalam siaran pers, dikutip Jumat.
Fitur pertama berupa notifikasi ketika seseorang bergabung. Sebelumnya, jika ada anggota yang baru bergabung ke panggilan suara grup, pengguna belum tentu tahu.
Sekarang, pengguna akan melihat notifikasi bahwa ada orang yang baru bergabung ke panggilan suara kelompok itu.
Kedua, pengguna bisa mematikan suara orang lain supaya tidak terganggu ketika ada orang yang sedang berbicara. Fitur ini mirip dengan fitur membisukan (mute) yang ada di aplikasi konferensi video.
Fitur ketiga adalah kemampuan mengirim pesan kepada orang lain yang ada di panggilan grup. Ketika mendengar suatu kabar dan ingin mengirim pesan pribadi, pengguna bisa melakukannya tanpa meninggalkan panggilan yang sedang berlangsung.
Pembaruan ini menambah kemampuan baru panggilan suara di WhatsApp, platform ini sejak beberapa bulan belakangan memberikan pembaruan seperti panggilan suara sampai 32 orang dari yang sebelumnya delapan orang.
WhatsApp beberapa waktu lalu juga meluncurkan fitur hands-free untuk merekam pesan suara, yaitu menekan dan menahan tombol mikrofon lalu menggesernya ke atas untuk merekam suara. Pengguna kini bisa meninjau pesan suara sebelum mengirimnya.
Berita Terkait
WhatsApp hadirkan "filter" dan latar belakang untuk panggilan video
Rabu, 2 Oktober 2024 14:49 Wib
Pansus Haji harapkan Kemenag penuhi panggilan agar tak hambat kerja
Rabu, 4 September 2024 13:02 Wib
Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku
Senin, 10 Juni 2024 10:23 Wib
WhatsApp Business perbanyak fitur berbasis AI dan buat fitur panggilan
Jumat, 7 Juni 2024 9:25 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Ahmad Sahroni penuhi panggilan penyidik KPK
Jumat, 22 Maret 2024 11:53 Wib
Rudy Tanoemangkir dari panggilan penyidik KPK
Kamis, 7 Desember 2023 9:03 Wib
Wamenkumham penuhi panggilan KPK
Senin, 4 Desember 2023 11:19 Wib