Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum pegiat media sosial Ade Armando, Prima Anko mengungkapkan kliennya menderita pendarahan pada kantung kemih akibat penganiayaan massa tidak dikenal dalam aksi demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Senin (11/4).
"Keadaan Ade Armando selaku klien kami, beliau sekarang bisa dibilang parah ya, karena ada pendarahan di kantung kemih, akibat pukulan tersebut," kata salah satu kuasa hukum Ade, Prima Anko, di Jakarta Selatan, Kamis.
Prima juga mengatakan Ade menderita luka pada bagian hidung seraya menyebut pengeroyokan tersebut sebagai tindakan tak berperikemanusiaan.
"Itu tentunya sangat tidak manusiawi yang terjadi pada klien kami," ujarnya.
Baca juga: Kuasa hukum Ade Armando sebut pelaku pengeroyokan lebih 10 orang
Salah satu anggota tim kuasa hukum Ade Armando lainnya, Aulia Fahmi, mengatakan pendarahan di kantung kemih akibat diinjak pelaku pengeroyokan.
Dia pun berharap pelaku yang mengeroyok dan membuka celana Ade Armando segera ditangkap.
"Saya kira ini sudah tidak sangat manusiawi. Nah kita berharap supaya pelakunya yang melakukan penginjakan, serta membuka celana juga dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," ujar Aulia.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Baca juga: Polda Metro tangkap provokator pengeroyokan Ade Armando
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Ade menderita luka-luka sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Berita Terkait
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib