Pemkab OKI mutahirkan data Luas Baku Sawah di kawasan sentra produksi

id lahan baku sawah,oki,kabupaten oki,ogan komering ilir,sawah,produksi beras

Pemkab OKI mutahirkan data Luas Baku Sawah di kawasan sentra produksi

Petani memilah padi untuk dipanen di lahan sawah kawasan Jakabaring Palembang, Jumat (19/10/2018). (ANTARA FOTO/Feny Selly)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, memutahirkan data Luas Baku Sawah di kawasan sentra produksi beras untuk dijadikan landasan dalam perhitungan produksi beras di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah OKI Husin di Kayuagung, Selasa, mengatakan, upaya ini dilakukan pemkab sejak dua tahun terakhir sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian.

Kini Pemkab OKI melakukan pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di koridor Lempuing Jaya yang merupakan sentra produksi beras.

"Adanya pembahasan RDTR ini diharapkan agar Kabupaten Ogan Komering memiliki lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata dia.

Ia mengingatkan langkah yang dilakukan di tahun ini diharapkan dapat berguna hingga 5-10 tahun ke depan sehingga tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

Kabupaten OKI menjadikan sektor pertanian sebagai andalan selain perkebunan hutan tanam industri, sawit dan karet. Selain itu, daerah yang memiliki luas 19.023 kilometer persegi ini juga unggul di sektor perikanan.

Kabupaten OKI merupakan salah satu sentra produksi beras di Sumsel dengan menghasilkan 293.137 ton pada tahun 2020 atau peringkat ketiga, setelah Banyuasin dan Ogan Komering Ulu Timur pada peringkat pertama dan kedua.

Sementara itu, Kasubdit Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Direktorat SPR Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Refqi mengatakan indikator koreksi yang digunakan untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Lempuing Raya yaitu sebaran LBS terkoreksi-berhimpitan lahan terbangun.

Survei ini menggunakan Citra Satelit Resolusi Ringgi (CSRT) 1: 5000, lalu didukung juga pantauan langsung ke lapangan.

"Di dalam 836,94 hektare data Lahan Baku Sawah (LBS) terkoreksi seluas 26,57 hektare yang telah terklarifikasi berubah fungsi menjadi lahan terbangun dan lahan non-sawah,” kata Refqi.

Setelah dilakukan teknik penggabungan beberapa peta dalam SIG untuk mendapatkan hasil berupa peta baru dengan informasi yang menyeluruh (overlay) terhadap CSRT termutakhir di koridor Lempuing Jaya itu diketahui yang bukan sawah seluas 88,147 hektare.

Berdasarkan pertimbangan terhadap beberapa indikator lain maka diperoleh usulan koreksi untuk data Luas Baku Sawah (LBS) menjadi 684,24 hektare dari sebelumnya 836,94 hektare.

Pewarta :
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.