BNN Sumsel kembangkan penangkapan kurir sabu di tol Palembang-Lampung
Palembang (ANTARA) - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berupaya melakukan pengembangan penangkapan tiga kurir narkoba jaringan bandar antarprovinsi di tol Palembang-Lampung pada Sabtu (29/1).
"Kami berupaya mengembangkan kasus penangkapan tersangka tiga kurir Ey, Af, Hk bersama barang bukti 15,3 kilogram sabu oleh tim Berantas yang didukung tim gabungan Polres Mesuji dan PJR tol untuk meringkus bandarnya," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol.Djoko Prihadi di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan rencana pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Riau melalui jalur darat yang akan masuk ke kawasan Mesuji, perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dengan Lampung melalui akses tol di Kota Palembang.
Informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti tim Berantas BNNP Sumsel berkoordinasi dengan aparat kepolisian menyisir jalur pengiriman narkoba tersebut.
Ketiga tersangka dengan barang bukti 15 kg sabu-sabu dan satu unit mobil minibus Avanza B 2165 TOL warna hitam yang digunakan tersangka saat ini diamankan di BNN Provinsi Sumsel.
Kasus narkoba tersebut akan terus dikembangkan, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pengiriman narkoba antarprovinsi itu, bahkan bisa diringkus bandar besarnya, kata Kepala BNNP Sumsel itu.
Sementara sebelumnya Kasatresnarkoba Polres Mesuji Iptu Nufi menjelaskan anggotanya bersama anggota PJR tol dan tim Berantas BNNP Sumsel menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di pintu keluar tol Simpang Pematang tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Sabtu (29/1).
Barang bukti sabu dibungkus menggunakan 15 kemasan teh China dan dimasukkan dalam tas.
‘’Untuk barang bukti 15 kg, satu unit mobil, dan tiga orang tersangka diserahkan kepada tim Berantas BNNP Sumsel," ujarnya.
"Kami berupaya mengembangkan kasus penangkapan tersangka tiga kurir Ey, Af, Hk bersama barang bukti 15,3 kilogram sabu oleh tim Berantas yang didukung tim gabungan Polres Mesuji dan PJR tol untuk meringkus bandarnya," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol.Djoko Prihadi di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan rencana pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Riau melalui jalur darat yang akan masuk ke kawasan Mesuji, perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel dengan Lampung melalui akses tol di Kota Palembang.
Informasi masyarakat tersebut ditindaklanjuti tim Berantas BNNP Sumsel berkoordinasi dengan aparat kepolisian menyisir jalur pengiriman narkoba tersebut.
Ketiga tersangka dengan barang bukti 15 kg sabu-sabu dan satu unit mobil minibus Avanza B 2165 TOL warna hitam yang digunakan tersangka saat ini diamankan di BNN Provinsi Sumsel.
Kasus narkoba tersebut akan terus dikembangkan, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pengiriman narkoba antarprovinsi itu, bahkan bisa diringkus bandar besarnya, kata Kepala BNNP Sumsel itu.
Sementara sebelumnya Kasatresnarkoba Polres Mesuji Iptu Nufi menjelaskan anggotanya bersama anggota PJR tol dan tim Berantas BNNP Sumsel menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram di pintu keluar tol Simpang Pematang tujuan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel, Sabtu (29/1).
Barang bukti sabu dibungkus menggunakan 15 kemasan teh China dan dimasukkan dalam tas.
‘’Untuk barang bukti 15 kg, satu unit mobil, dan tiga orang tersangka diserahkan kepada tim Berantas BNNP Sumsel," ujarnya.