Jakarta (ANTARA) - Polda Sumatera Utara menyelidiki penemuan tempat binaan atau rehabilitasi yang menyerupai ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat.
"Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dia menyebutkan bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
Diungkapkan pula bahwa antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel.
Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri itu menjelaskan bahwa tim gabungan melakukan penelusuran dengan memintai keterangan penjaga bangunan tersebut.
Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, kata dia, didapati bahwa tempat tersebut untuk orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain itu, ada juga untuk pembinaan kenakalan remaja.
"Penghuni tersebut diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja," katanya.
Dalam penyerahan tersebut, lanjut dia, pihak keluarga menyerahkan surat penyataan untuk pembinaan di tempat pembinaan yang ada di kediaman Bupati Langkat.
Menurut dia, jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarganya.
Dikatakan pula bahwa dari mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian setelah bebas dari pembinaan.
"Warga binaan ini tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan, diberi ekstra puding dan makan," katanya.
Terkait dengan dugaan perbudakan, Ramadhan mengatakan bahwa Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman, Namun, mereka yang menjalani pembinaan di ruangan tersebut diantarkan sendiri oleh orang tuanya dan penyerahan tersebut disertakan dengan surat pernyataan.
Adapun pekerjaan di kebun sawit yang dimaksud sebagai perbudakan dan melanggar HAM, sebagai bagian pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.
"Akan tetapi, apa itu (perbudakan, red.), kami lihat dalami prosesnya, kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan," ujarnya.
Seperti diketahui, Migran Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Perangin Angin. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.
Menurut temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.
Berita Terkait
Pj Bupati Muba usul tambahan jaringan gas di Musrenbangnas 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:22 Wib
Pj Bupati Muba angkat bendera start Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
Minggu, 5 Mei 2024 15:10 Wib
OKU Timur dapat penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
Kemendagri apresiasi kinerja progresif Pj Bupati OKI
Jumat, 3 Mei 2024 10:45 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Pj Bupati dan Kejari Muara Enim teken perjanjian hibah
Rabu, 1 Mei 2024 7:38 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau lokasi "talud" di Jembatan Enim
Selasa, 30 April 2024 20:29 Wib
Bupati OKU tekankan pejabat baru dilantik berinovasi dalam pembangunan
Selasa, 30 April 2024 16:17 Wib