Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang pria bernama Joseph Suryadi.
Terkait hal itu Polda Metro Jaya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Masih diperiksa sekarang, masih diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa.
Meski demikian, Zulpan belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Namun dia mengatakan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan lantaran banyaknya pihak yang menanyakan soal perkara tersebut kepada Kepolisian melalui media sosial.
"Pantauan siber Polda terkait yang sekarang banyak ditanyakan orang, kemudian Polda Metro Jaya ambil keterangan. Saya belum bisa ambil pernyataan dulu, tunggu hasil pemeriksaan selesai dulu," ujarnya.
Meski demikian mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut mengungkapkan, menurut keterangan awal yang diterima, Joseph Suryadi mengaku kehilangan ponselnya.
"Hilang, katanya begitu. Makanya nanti kalau sudah selesai diperiksa tim siber Polda Metro Jaya nanti baru bisa diambil keterangan ya, sekarang belum tuntas," ujarnya.
Diketahui pemeriksaan terhadap Joseph Suryadi berawal dari ramainya tagar #TangkapJosephSuryadi di media sosial.
Tagar tersebut mengaitkan Joseph dengan karikatur yang diduga berisi konten penistaan agama yang disebarkan melalui grup WhatsApp (WA).
Berita Terkait
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib