Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa dia secara pribadi mendukung penerapan hukuman kebiri terhadap pemerkosa belasan santri di Kota Bandung karena tindakan pelaku telah merenggut masa depan para korbannya.
"Kalau saya pribadi mendukung (penerapan hukuman kebiri) karena menyangkut masa depan korban dan anak," katanya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa.
Risma mengatakan bahwa sampai saat ini santri yang menjadi korban pemerkosaan masih mengalami trauma. Kementerian Sosial sudah mengerahkan petugas untuk mendampingi mereka sampai mereka pulih.
"Sampai mereka bisa seperti anak-anak yang lain, karena traumanya berat. Kita tidak hanya berbicara pada orang tuanya tapi juga si anak (yang lahir dari santri) sendiri harus kita perhatikan," katanya mengenai dukungan yang disediakan kementerian bagi santri korban pemerkosaan.
Di samping Risma, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini juga mendukung penerapan hukuman kebiri bagi Herry Wirawan, pemilik dan guru pesantren yang memperkosa belasan santrinya.
"Tindakan yang dilakukan HW harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri, sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," katanya.
Berita Terkait
Seorang santriwati di Lebak meninggal akibat longsor
Selasa, 3 Desember 2024 12:00 Wib
33 santri Jatim peroleh beasiswa ke Mesir
Sabtu, 30 November 2024 10:42 Wib
Kemenag Sumsel bekali santri dengan pendidikan berbasis akhlak
Minggu, 17 November 2024 16:45 Wib
Empat santri di Sukabumi meninggal tertimbun tanggul kolam roboh
Kamis, 14 November 2024 11:20 Wib
Santri menyemut di jalanan Surabaya
Sabtu, 26 Oktober 2024 15:59 Wib
Hari Santri Nasional di Banyuasin
Sabtu, 26 Oktober 2024 10:09 Wib
Yandri buka suara terkait surat undangan haul berkop Kemendes
Selasa, 22 Oktober 2024 17:52 Wib
Peringatan Hari Santri Nasional di Lubuklinggau
Selasa, 22 Oktober 2024 15:29 Wib