Seluas 1,5 Ha ladang ganja siap panen ditemukan di hutan lindung Rejang Lebong
Petugas berjalan kaki selama 12 jam baru sampai ke ladang ganja itu
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Petugas Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menemukan ladang seluas 1,5 hektare yang berisi tanaman ganja siap panen sebanyak 700 batang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuchdi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan bahwa petugas berjalan kaki selama 12 jam baru sampai ke ladang ganja itu.
Iptu M. Zuchdi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, tepatnya Pematang Danau Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebongpada, Jumat (8/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ladang ganja yang ditemukan pihaknya itu merupakan lahan yang baru dibuka untuk dijadikan perkebunan kopi. Tanaman ganja ini ditanam di antara tanaman kopi.
Baca juga: Bareskrim Polri temukan ladang ganja seluas lima hektare di Nagan Raya Aceh
Baca juga: BNN musnahkan 70 ribu batang ganja
Penemuan ladang ganja ini, kata dia, merupakan informasi yang disampaikan warga, lalu dilakukan penyelidikan, kemudian penggerebekan. Namun, sayang saat petugas sampai pondok tempat pemilik kebun atau pelaku penanaman ganja ini sudah kosong.
Di lokasi penemuan, petugas mendapati barang bukti tanaman ganja yang sudah berumur 6 bulan dan siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter sebanyak 700 batang. Selain itu, sejumlah daun ganja kering, pakaian, dan perabotan pemilik kebun.
Selanjutnya, petugas Polsek Kota Padang memusnahkan tanaman ganja dengan cara mencabut, kemudian menumpuknya di dalam pondok, lalu membakar tanaman itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 35 batang untuk sampel barang bukti tanaman ganja ini di Mapolsek Kota Padang untuk keperluan pengusutan kasus tersebut.
"Kami sudah mengetahui identitas pemilik ganja ini," ujarnya.
Baca juga: Tim gabungan Kodim Lahat temukan ladang ganja
Baca juga: Polda Sumsel awasi daerah rawan ladang ganja
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kapolsek Kota Padang Iptu M. Zuchdi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan bahwa petugas berjalan kaki selama 12 jam baru sampai ke ladang ganja itu.
Iptu M. Zuchdi menjelaskan bahwa pihaknya menemukan ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang, tepatnya Pematang Danau Desa Sukamerindu, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebongpada, Jumat (8/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Ladang ganja yang ditemukan pihaknya itu merupakan lahan yang baru dibuka untuk dijadikan perkebunan kopi. Tanaman ganja ini ditanam di antara tanaman kopi.
Baca juga: Bareskrim Polri temukan ladang ganja seluas lima hektare di Nagan Raya Aceh
Baca juga: BNN musnahkan 70 ribu batang ganja
Penemuan ladang ganja ini, kata dia, merupakan informasi yang disampaikan warga, lalu dilakukan penyelidikan, kemudian penggerebekan. Namun, sayang saat petugas sampai pondok tempat pemilik kebun atau pelaku penanaman ganja ini sudah kosong.
Di lokasi penemuan, petugas mendapati barang bukti tanaman ganja yang sudah berumur 6 bulan dan siap panen dengan ketinggian sekitar 2 meter sebanyak 700 batang. Selain itu, sejumlah daun ganja kering, pakaian, dan perabotan pemilik kebun.
Selanjutnya, petugas Polsek Kota Padang memusnahkan tanaman ganja dengan cara mencabut, kemudian menumpuknya di dalam pondok, lalu membakar tanaman itu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 35 batang untuk sampel barang bukti tanaman ganja ini di Mapolsek Kota Padang untuk keperluan pengusutan kasus tersebut.
"Kami sudah mengetahui identitas pemilik ganja ini," ujarnya.
Baca juga: Tim gabungan Kodim Lahat temukan ladang ganja
Baca juga: Polda Sumsel awasi daerah rawan ladang ganja