Palembang (ANTARA) - Warga Desa Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerahkan seekor siamang langka (Symphalangus Syndactylus) ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, Selasa.
“Saya mendapatkan siamang ini dengan cara membeli di Pasar 16 Ilir Kota Palembang,” kata Hairul Yusama di Palembang.
Ia mengatakan dirinya telah merawat siamang itu sejak 10 tahun lalu di kediamannya.
Setelah mendapatkan informasi bahwa satwa yang dipelihara merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, Hairul segera menghubungi Pemerintah Kecamatan Lais untuk menyerahkan secara sukarela kepada Balai KSDA Sumatera Selatan.
Kepala Resort Wilayah II BKSDA Suaka Margasatwa Dangku Gatot Supriyanto mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Camat Lais dilakukan evakuasi dan observasi.
"Setelah kami evakuasi, langkah selanjutnya kami laporkan kepada Kepala Seksi Wilayah I Musi Banyuasin dan akan dikarantina di kantor resort Puntikayu," kata dia.
Menurutnya, hewan ini adalah salah satu hewan yang dilindungi dan penyebarannya dari Aceh hingga Lampung.
Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang memelihara hewan tersebut agar menyerahkan kepada pihak berwenang yakni BKSDA untuk dievakuasi dan akan dilepas di habitatnya.
Camat Lais Demoon Hardian Eka mengatakan pemerintah mengucapkan terima kasih kepada warga yang atas kesadaran sendiri mau menyerahkan hewan langkah yang dimiliki.
Sebelumnya pihaknya bersama masyarakat telah melepaskan ikan pari seberat 200 kilogram di Sungai Musi yakni di titik Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais.
"Kami sangat mendukung dalam rangka melindungi satwa langka tersebut," kata dia.
Berita Terkait
BPBD Muba selamatkan dan evakuasi seekor siamang
Sabtu, 22 Juni 2024 8:58 Wib
Dua owa siamang dievakuasi dari kandang warga, selanjutnya masuk pusat rehabilitasi BKSDA
Rabu, 27 Maret 2024 21:05 Wib
Kendaraan bertonase 16 ribu ton dilarang lewat jalan Baturaja-Prabumulih
Senin, 5 Juni 2023 20:18 Wib
BKSDA Bali pindahkan satwa siamang ke Pusat Rehabilitasi Sumbar
Jumat, 8 Oktober 2021 21:49 Wib
BKSDA Sumatera Selatan lepasliarkan tiga ekor owa siamang
Senin, 9 Agustus 2021 20:57 Wib
Pelepasliaran Siamang Di Kawasan Suaka Margasatwa Dangku
Senin, 9 Agustus 2021 17:46 Wib
BKSDA Sumsel Akan Melepas Liarkan Enam Ekor Siamang
Senin, 16 November 2020 19:17 Wib
Pengadilan vonis penjual Kera Owa Ungka 1 tahun 4 bulan penjara
Rabu, 22 Januari 2020 19:12 Wib