Polisi: bentrokan dipicu massa Rizieq ceburkan kendaraan anggota
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol .Erwin Kurniawan mengungkapkan aksi massa dari Rizieq Shihab menceburkan kendaraan milik salah satu polisi ke kali mengakibatkan terjadi bentrokan di sekitar Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Erwin Kurniawan mengatakan aksi massa Rizieq tersebut sebagai upaya memprovokasi aparat kepolisian sehingga terjadi kericuhan di sekitar lokasi kejadian.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwin Kurniawan di lokasi kejadian Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap 200 simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Erwin Kurniawan menambahkan meski sempat terjadi ketegangan namun kedua pihak baik dari kepolisian dan massa simpatisan Rizieq Shihab bisa menahan diri.
"Masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan. Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," ujar Erwin Kurniawan.
Baca juga: Cegah bentrok, kuasa hukum Rizieq Shihab minta pembacaan vonis dipercepat
Erwin Kurniawan menegaskan bahwa pengamanan dari personel kepolisian bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang diakibatkan oleh adanya kerumunan massa.
"Hal ini tentu harus dipahami bahwa menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan adalah hal utama menjaga warga masyarakat sehingga tidak terpapar COVID-19 itu yg menjadi dasar utama," tutur Erwin Kurniawan.
Erwin Kurniawan mengatakan aksi massa Rizieq tersebut sebagai upaya memprovokasi aparat kepolisian sehingga terjadi kericuhan di sekitar lokasi kejadian.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwin Kurniawan di lokasi kejadian Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi tangkap 200 simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Erwin Kurniawan menambahkan meski sempat terjadi ketegangan namun kedua pihak baik dari kepolisian dan massa simpatisan Rizieq Shihab bisa menahan diri.
"Masing-masing pihak bisa menahan diri, itu bisa dihentikan. Kami negosiasi dengan koordinatornya, tapi karena keinginannya tidak bisa kami akomodir maka tentu kami sampaikan itu tidak bisa kami akomodir," ujar Erwin Kurniawan.
Baca juga: Cegah bentrok, kuasa hukum Rizieq Shihab minta pembacaan vonis dipercepat
Erwin Kurniawan menegaskan bahwa pengamanan dari personel kepolisian bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang diakibatkan oleh adanya kerumunan massa.
"Hal ini tentu harus dipahami bahwa menjaga jarak agar tidak terjadi kerumunan adalah hal utama menjaga warga masyarakat sehingga tidak terpapar COVID-19 itu yg menjadi dasar utama," tutur Erwin Kurniawan.