Bandarlampung (ANTARA) - Balai Pertanian Lampung menggagalkan aksi penyelundupan puluhan ular sanca gendang asal Sumatera Utara dan satu ekor burung kasturi kepala hitam asal Kabupaten Tulangbawang, di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
"Kemarin (14/6) petugas gabungan gagalkan penyelundupan 20 ekor ular sanca gendang dan satu ekor burung kasturi di waktu yang berbeda. Ular kami amankan pada dini hari dan burung di sorenya," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Lampung, M Jumadh, di Bandarlampung, Selasa.
Dia mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas kedua satwa yang akan dikirimkan ke Pulau Jawa tersebut tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran hewan tersebut.
"Kami telah meminta keterangan dari pemilik serta minta ditunjukkan dokumen-dokumen yang menyertai burung tersebut dan ular tersebut namun hasilnya nihil," kata dia.
Dia mengungkapkan pihaknya dan tim gabungan sudah sering menggagalkan upaya penyelundupan di Pelabuhan Bakauheni dan memberi tindakan tegas kepada para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
"Meski tindakan tegas sudah dilakukan sepertinya masih belum membuat jera bagi sindikat penyelundupan oleh karena itu pengawasan akan kami perketat lagi," kata dia.
Sementara itu Subkoordinator Substansi Karantina Hewan, Akhir Santoso mengatakan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan puluhan ular sanca ini merupakan hasil koordinasi yang baik antara Karantina Pertanian Lampung dengan instansi terkait pelabuhan.
"Perlu diketahui bahwa pengirim tersebut telah melanggar Undang-undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana kurungan penjara maksimal 2 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar," kata dia.
Dia menjelaskan bahwa penyelundupan puluhan ular sanca yang masuk kategori hewan melata atau Reptil dengan jenis "Sanca Gendang" ini dilakukan dengan cara dikemas dalam keranjang buah, dimana berdasarkan keterangan sopir satwa tersebut merupakan titipan dari satu agen bus namun tidak jelas siapa pemilik sebenarnya.
"Untuk satu burung cantik dengan nama ilmiah lorius lory ini akan dibawa oleh pemiliknya menggunakan minibus namun aksinya tersebut diketahui oleh petugas yang saat itu sedang melakukan pengawasan di Area Pelabuhan. Selanjutnya satwa ini akan kami serahterimakan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu di Bandar Lampung," kata dia.
Berita Terkait
Kiat Lampung dukung program swasembada pangan nasional
Sabtu, 23 November 2024 15:45 Wib
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib
Tim SAR evakuasi mayat tanpa identitas di Pesisir Lampung Selatan
Selasa, 19 November 2024 17:10 Wib
Selasa, BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas kota besar di Indonesia
Selasa, 19 November 2024 10:18 Wib
Kawanan gajah liar rusak makam di Suoh Lampung Barat
Senin, 18 November 2024 16:40 Wib
Kemenag Sumsel bekali santri dengan pendidikan berbasis akhlak
Minggu, 17 November 2024 16:45 Wib
Pertamina pastikan distribusi BBM subsidi di Lampung tetap aman
Jumat, 15 November 2024 8:47 Wib
Komisi III: Penangguhan guru pencabul di Lampung lukaikeadilan
Senin, 4 November 2024 12:00 Wib