Polda Sumsel perkuat pelaksanaan PPKM mikro zona merah Palembang
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengerahkan personel tambahan BKO Polrestabes Palembang untuk memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di kota yang sekarang ini dalam status zona merah atau berisiko tinggi penularan COVID-19.
Penambahan personel tersebut ditandai dengan apel gelar pergeseran personel Polda Sumsel BKO Polrestabes Palembang dalam rangka 'backup' pelaksanaan PPKM Mikro dan pengamanan antisipasi kerumunan massa di Palembang, Jumat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S ketika memimpin apel tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan PPKM berskala mikro di Palembang.
Saat ini Kota Palembang dalam kondisi zona merah penularan COVID-19, untuk itu perlu dilakukan tindakan yang dapat membantu menurunkan angka terinfeksi baru ataupun yang meninggal, katanya.
Baca juga: Aparat Polda Sumsel halau ribuan kendaraan pemudik mutar balik
Menurut dia, pihaknya akan berupaya secara maksimal mengimplementasikan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, Tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran virus Corona jenis baru itu.
Jajaran Polda Sumsel hingga tingkat polsek mendukung pemberian bendera merah dan kuning sesuai dengan zona wilayah masing-masing dalam rangka memberikan motivasi untuk pemberantasan COVID-19.
Selain itu juga melakukan penyemprotan cairan desinfenfektan di fasilitas umum dan pusat keramaian untuk mencegah terjadinya pencemaran dan membasmi kuman penyakit.
Kemudian dengan didukung personel TNI dan pemerintah daerah setempat, pihaknya mengoptimalkan peran Babinsa, Babinkamtibnas, aparat kelurahan, dalam hal "tracer".
Tracer ini berfungsi memberikan informasi pada masyarakat, terkait bahayanya virus corona, serta membantu ketua RT-RW menjelaskan tata cara penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan ketentuan.
Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat mempercepat penurunan kasus positif COVID-19 dan membawa Ibu kota Provinsi Sumsel itu keluar dari zona merah, ujar kapolda.
Penambahan personel tersebut ditandai dengan apel gelar pergeseran personel Polda Sumsel BKO Polrestabes Palembang dalam rangka 'backup' pelaksanaan PPKM Mikro dan pengamanan antisipasi kerumunan massa di Palembang, Jumat.
Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S ketika memimpin apel tersebut mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan PPKM berskala mikro di Palembang.
Saat ini Kota Palembang dalam kondisi zona merah penularan COVID-19, untuk itu perlu dilakukan tindakan yang dapat membantu menurunkan angka terinfeksi baru ataupun yang meninggal, katanya.
Baca juga: Aparat Polda Sumsel halau ribuan kendaraan pemudik mutar balik
Menurut dia, pihaknya akan berupaya secara maksimal mengimplementasikan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, Tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran virus Corona jenis baru itu.
Jajaran Polda Sumsel hingga tingkat polsek mendukung pemberian bendera merah dan kuning sesuai dengan zona wilayah masing-masing dalam rangka memberikan motivasi untuk pemberantasan COVID-19.
Selain itu juga melakukan penyemprotan cairan desinfenfektan di fasilitas umum dan pusat keramaian untuk mencegah terjadinya pencemaran dan membasmi kuman penyakit.
Kemudian dengan didukung personel TNI dan pemerintah daerah setempat, pihaknya mengoptimalkan peran Babinsa, Babinkamtibnas, aparat kelurahan, dalam hal "tracer".
Tracer ini berfungsi memberikan informasi pada masyarakat, terkait bahayanya virus corona, serta membantu ketua RT-RW menjelaskan tata cara penanganan pandemi COVID-19 sesuai dengan ketentuan.
Melalui upaya tersebut, diharapkan dapat mempercepat penurunan kasus positif COVID-19 dan membawa Ibu kota Provinsi Sumsel itu keluar dari zona merah, ujar kapolda.