Kabupaten Rejang Lebong dirikan 21 desa wisata

id Rejang Lebong ,desa wisata ,Dinas Pariwisata Rejang Lebong

Kabupaten Rejang Lebong dirikan 21 desa wisata

Karang Taruna Desa Rimbo Recap, Kecamatan Curup Selatan membuat lokasi berfoto ditengah sawah di daerah itu. (dok.Antarabengkulu.com)

Rejang Lebong (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu hingga saat ini telah mendirikan 21 desa wisata tersebar dalam beberapa kecamatan di daerah itu.

Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Achmed Chalid saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pembentukan desa wisata tersebut dilaksanakan sejak 2019  untuk membantu pengembangan sektor pariwisata di Rejang Lebong.

"Sampai dengan tahun ini jumlah desa wisata yang sudah didirikan sebanyak 21 desa, pembentukannya dimulai sejak 2019 lalu," kata dia.

Dia mengatakan, pembentukan desa wisata ini bertujuan untuk mengembangkan kualitas lingkungan dan potensi kebudayaan serta wisata yang ada di desa wisata.

Kemudian untuk menjamin agar tata kehidupan, seni dan budaya masyarakat desa, maupun memanfaatkan potensi lingkungan dan memotivasi masyarakat kegiatan kepariwisataan di daerah masing-masing.

Baca juga: Air Terjun Tri Sakti Rejang Lebong yang mempesona
Baca juga: Lima air terjun berpotensi jadi wisata unggulan Bengkulu

Pembentukan desa wisata ini, kata dia, berdasarkan SK Bupati Rejang Lebong sehingga legalitasnya diakui, di mana pembentukannya dilakukan bertahap dalam setiap tahunnya.

Adapun 21 desa wisata itu terdiri dari delapan desa pada awal 2019  diantaranya empat desa dari Kecamatan Bermani Ulu yakni Desa Babakan Baru, Desa Air Bening, Desa Pal Delapan dan Desa Sumberrejo Transad.

Kemudian Desa Pahlawan dan Desa Taba Renah dari Kecamatan Curup Utara. Selanjutnya Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan serta Desa Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi.

Sedangkan delapan desa lainnya dibentuk pada pertengahan 2019, terdiri dari Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi. Desa Empat Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran. Desa Tanjung Sanai I, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Selanjutnya Desa Apur, Kecamatan Sindang Beliti Ulu. Desa Balai Butar dan Desa Suka Merindu di Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Desa Karang Jaya dan desa Sumber Urip di Kecamatan Selupu Rejang.

"Untuk tahun 2021 ini desa wisata yang ditetapkan ada lima desa tiga diantara berada di Kecamatan Bermani Ulu yang meliputi Desa Kampung Sajad, Desa Barumanis dan Desa Sentral Baru. Kemudian dua desa lainnya berasal dari Kecamatan Selupu Rejang yaitu Desa Cawang Lama dan Desa Mojorejo," katanya.

Diharapkan, dengan adanya penetapan desa wisata ini nantinya bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi, sarana pengembangan seni dan budaya, dan tidak kalah pentingnya bisa menjadi pengembangan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan di Kabupaten Rejang Lebong.