Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Ratusan aparat gabungan dari Polres Rejang Lebong, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Batalion A Pelopor Brimob Polda Bengkulu melakukan penggerebekan bandar narkoba yang beroperasi di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh dirinya pada hari itu sekitar pukul 10.00 WIB dengan melibatkan 282 personel gabungan bersenjata lengkap, dan berhasil menangkap 10 orang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta perjudian.
"Kami menyikapi adanya keresahan akan aktivitas bandar narkoba yang ada di sana dan juga ada judi jackpot jenis bar bar, konvensional. Berdasarkan perintah Kapolda Bengkulu pada hari ini kami menindaklanjutinya, sehingga kami lakukan operasi penindakan hukum secara gabungan," kata dia.
Dijelaskan dia, dalam operasi gabungan ini berhasil pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bertindak sebagai bandar serta pemakai sebanyak enam orang, antara lain Ca (22) warga Desa Apur, Kecamatan SBU, Kabupaten Rejang Lebong, As (39) warga Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong.
Ratusan parat gabungan gerebek bandar narkoba di Rejang Lebong

Konferensi pers hasil penggerebekan bandar narkoba dan lokasi perjudian jackpot di Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong yang dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong. ANTARA/Nur Muhamad