KPU Sumsel ajak pemilih milenial gunakan suaranya di pilkada

id pilkada, kpu susmel, hak suara pilkada, pemilih milenial menentu,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara sumsel hari

KPU Sumsel ajak pemilih milenial gunakan  suaranya di pilkada

Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan mengajak pemilih milenial atau pemilih pemula di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 menggunakan hak suaranya untuk menyukseskan pesta demokrasi rakyat lima tahunan itu.

Untuk mendorong pemilih milenial menggunakan hak suaranya, Komisioner KPU di tujuh kabupaten yang menyelenggarakan pilkada yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara diperintahkan gencar melakukan sosialisasi pilkada, kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana di Palembang, Senin.

Dia menjelaskan, pemilih milenial di tujuh kabupaten tersebut jumlahnya cukup besar mencapai 47.333 orang dari 1.832.660 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Pemilih milenial yang sebagian besar pada tahun ini berusia 17 tahun sangat diharapkan partisipasinya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos pasangan calon bupati/wakil bupati sesuai hati nuraninya.

"Satu suara memiliki kontribusi besar dalam menentukan orang yang pantas memimpin suatu daerah, untuk itu pemilih milenial jangan sia-siakan kesempatan mencoblos pasangan calon yang diinginkan menang," ujarnya.

Pilkada di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020 di tujuh kabupaten diikuti 13 pasangan calon dengan DPT mencapai 1.832.660 orang tersebar di 5.477 TPS.

Jumlah pemilih berdasarkan DPT masing-masing kabupaten yakni di Ogan Ilir terdapat 294.729 orang tersebar di 895 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Pali terdapat 129.849 orang pemilih yang tersebar di 408 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terdapat 257.188 orang pemilih yang tersebar di 725 TPS dengan peserta pilkada satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Kabupaten OKU Selatan terdapat 259.301 orang pemilih yang tersebar di 893 TPS dengan peserta pilkada satu pasangan calon melawan kotak kosong.

Kabupaten OKU Timur terdapat 464.428 orang pemilih yang tersebar di 1.315 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Kabupaten Musirawas terdapat 283.783 orang pemilih yang tersebar di 814 TPS dengan peserta pilkada dua pasangan calon.

Terakhir Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) terdapat 143.382 orang pemilih yang tersebar di 427 TPS dengan peserta pilkada tiga pasangan calon.