Ribuan warga OKU antusias ikuti program pemutihan pajak kendaraan

id Program pemutihan pajak kendaraan, Samsat OKU I, ribuan wajib pajak, terapkan protokol kesehatan, siapkan mobil Samling

Ribuan warga OKU antusias ikuti  program pemutihan pajak kendaraan

Arsip- Pemilik kendaraan antre membayar pajak saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat. Antara/Ari Bowo Sucipto/mas/

Baturaja (ANTARA) - Ribuan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan antusias mengikuti program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat wilayah setempat yang diluncurkan Gubernur Sumsel, Herman Deru sejak awal Agustus 2020.

"Pada periode 27 Agustus 2020 saja tercatat jumlah wajib pajak di OKU yang mengikuti program pemutihan ini sebanyak 5.124 orang," kata Kepala UPTB Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) I, Humaniora Basilli Basmak di Baturaja, Senin.

Menurut dia, jumlah wajib pajak yang melakukan proses pemutihan pajak kendaraan di Kantor Samsat OKU 1 tersebut hampir mencapai angka 80 persen dari target yang ditetapkan.

"Hal tersebut menunjukan tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten OKU ini masih cukup tinggi dalam membayar pajak kendaraannya," katanya.

Dalam proses pemutihan pajak kendaraan ini pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan masyarakat memakai masker dan mencuci tangan guna mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"Masyarakat yang antre di loket juga diberi jarak sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk mengantisipasi antrean panjang di Kantor Samsat setempat pihaknya juga menambah petugas baik dari kepolisian maupun pegawai Bapenda OKU.

"Kami juga menyiagakan mobil Samsat Keliling (Samling) untuk mempercepat pelayanan wajib pajak yang mengurus pajak kendaraannya," ujarnya.