Warga sipil jadi korban pemukulan massa jelang penyerangan Mapolsek Ciracas

id Mapolsek Ciracas, Jaktim,penyerangan polisi,mapolsek pasar rebo,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, pal

Warga sipil jadi korban pemukulan massa jelang penyerangan Mapolsek Ciracas

Satu unit mobil minibus milik warga sipil dirusak oleh sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020). Saksi menyebutkan peristiwa itu berlangsung beberapa saat sebelum penyerangan Mapolsek Ciracas. (ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Seorang warga sipil pengendara mobil pribadi menjadi korban penyerangan sekelompok orang tidak dikenal, beberapa saat sebelum terjadi penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu.

"Korban lagi ngambil paket. Terus dicegat sama 20 orang pakai motor. Pengemudinya diancam pakai senjata tajam," kata saksi mata kejadian Celvin (17) di Jakarta.

Baca juga: Terungkap, John Kei beri Rp10 juta kepada anak buahnya sebelum menyerang rumah Nus Kei

Pengendara tersebut diketahui seorang pria yang terjebak ditengah sekelompok pemotor di Jalan Raya Bogor menjelang Mapolsek Ciracas dari arah Cibubur.

Insiden penyerangan itu terjadi di seberang Mapolsek Pasar Rebo sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca juga: Penyidik KPK Novel Baswedan tidak berharap apapun terhadap vonis dua penyerangnya

Setelah diancam, pria tersebut keluar dari mobil dan dipukuli oleh sekelompok orang.

"Setelah dipukuli, mobilnya dihancurkan. Terus pelakunya, langsung jalan ke arah Polsek Ciracas," kata Calvin.

Pria yang menjadi menjadi korban pemukulan itu langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sementara satu unit mobil milik korban jenis minibus saat ini masih terparkir di pinggir Jalan Raya Bogor dengan kerusakan kaca bagian belakang, depan dan samping.

Saksi juga menyebut kaca kantor Mapolsek Pasar Rebo, pecah akibat diserang.

"Kacanya (Mapolsek Pasar Rebo) pecah," katanya.

Baca juga: Dua orang anak buah John Kei positif menggunakan narkoba
Baca juga: Novel klarifikasi proses peradilan ke Komisi Kejaksaan