Pelaku pariwisata Palembang tak usah ragu aktivitas kembali

id pemkot palembang ,kota palembang ,pariwisata palembang ,wisata palembang,sektor pariwisata,covid-19 palembang

Pelaku pariwisata Palembang tak usah ragu aktivitas kembali

Karyawan menyemprotkan cairan disinfektan di kamar Hotel Santika, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (9/3/2020). (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/20)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mengimbau para pelaku bisnis pariwisata tidak ragu dalam beraktivitas kembali karena pemerintah sudah mengeluarkan panduan dalam berkegiatan di masa normal baru COVID-19.

Kepala Dinas Pariwisata Isnaini Madani di Palembang, Rabu, mengatakan, salah satu panduan yang diberikan pemerintah yakni diizinkannya ada keramaian asalkan hanya memenuhi 50 persen dari kapasitas ruangan.

Pemkot juga sudah mencabut aturan pembatasan jam operasional enam sektor bisnis karena per 17 Juni 2020 sudah tidak memberlakukan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Jangan ada keraguan, bukalah tempat hiburan, mal, kafe dan restoran tetapi dengan memerhatikan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan pemerintah,” kata dia.

Isnaini mengatakan pemkot juga mengimbau industri pariwisata agar dapat mempromosikan keamanan dari setiap usaha sehingga masyarakat yakin untuk berkunjung.

Untuk meyakinkan pengunjung tersebut, kata dia, memang butuh upaya lebih dari pelaku usaha termasuk mengeluarkan biaya tambahan untuk menyediakan fasilitas protokol kesehatan.

“Keluar cost sedikit untuk mempromosikan keamanan, daripada tidak berbuat sama sekali nanti malah orang tidak mau ke hotel atau tempat hiburan karena takut tidak aman,” kata dia.

Sejauh ini, Isnaini tak menyangkal bahwa penyebaran virus corona telah berdampak signifikan pada sektor pariwisata Kota Palembang. Sebanyak 101 agenda pariwisata terpaksa tertunda akibat pandemi ini.

Dari 101 event yang rencananya dihelat tersebut, baru sekitar belasan agenda yang sempat terealisasi pada Januari—Februari 2020, atau sebelum kasus COVID-19 dinyatakan pemerintah resmi terkonfirmasi pada Maret 2020.

“Kita baru sempat dua bulan menyelenggarakan kegiatan sisanya belum terlaksana,” kata dia.

Sektor pariwisata adalah sektor yang paling terdampak akibat pandemi karena kegiatan pariwisata identik dengan berkumpul dan keramaian.

Sementara unsur yang paling dilarang pada saat pandemi ini adalah berkumpul dan keramaian karena ada ketentuan social dan physical distancing.

Saat ini Kota Palembang memasuki kondisi normal baru, namun pemkot belum bisa memastikan agenda apa yang akan digelar perdana karena kegiatan pariwisata tidak hanya dilakukan pemerintah tapi melibatkan pihak ketiga.