Palembang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan mengizinkan 22 orang warga Desa Mandi Angin yang sedang menjalani karantina COVID-19 pulang ke rumah masing-masing, padahal delapan orang di antaranya berstatus positif dan sisanya masih menunggu hasil swab dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
Juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Muratara, Susyanto Tunut, Senin, mengatakan izin pemulangan 22 orang tersebut atas permohonan warga Desa Mandi Angin yang diinisiasi oleh tokoh masyarakat dan diketahui kepala desa setempat.
"Sebenarnya masa karantina 14 hari sudah terlewati, tapi hasil swab konfirmasinya saja yang belum keluar," kata Susyanto dihubungi dari Palembang.
Pihaknya menyambut baik kesediaan warga untuk melakukan karantina mandiri di rumah apalagi didukung oleh semua warga desa, 22 orang itu terdiri atas delapan kasus positif dan 14 orang hasil pelacakan.
Baca juga: 10 ABK Tb Marina dievakuasi jalani PCR di Wisma Atlet Jakabaring Palembang
Delapan orang yang terdiri dari enam orang laki-laki dan dua perempuan tersebut dinyatakan positif COVID-19 pada 20 Mei dan diketahui tertular dari kasus 148 Sumsel yang diumumkan positif pada 30 April 2020.
Dari pelacakan delapan orang itu didapatkan 14 orang kategori kontak erat, sehingga semuanya di bawa ke Rumah Sehat Terusan Muratara dan Rumah Sehat Hotel 929 Lubuklinggau untuk menjalani karantina karena tidak mengalami gejala.
"Sebelum kembali ke rumah masing-masing, mereka diambil sampel swabnya untuk diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang, kami berdoa semoga hasil test swab semua warga negatif sehingga dapat menjalani kegiatan sehari hari seperti biasa," kata Susyanto menambahkan.
Baca juga: Seorang jurnalis harian lokal di Palembang positif terinfeksi COVID-19
Baca juga: Gubernur Sumsel fasilitasi wartawan tes cepat COVID-19
Namun, jika hasil swab konfirmasi menyatakan positif, maka warga itu akan dirawat kembali hingga sembuh.
Ia berharap dukungan seluruh masyarakat desa dapat mengoptimalkan proses karantina dengan mematuhi protokol COVID-19, dukungan masyarakat desa itu dapat menjadi contoh bagi desa lain di Kabupaten Muratara maupun di seluruh Indonesia.
Gugus Tugas Muratara juga memberikan bantuan berupa beras, mie instan, vitamin dan sabun agar dimanfaatkan warga selama karantina mandiri.
"Selama karantina mandiri di rumah petugas kesehatan dari gugus tugas juga akan mengecek kesehatan warga secara berkala," jelas Susyanto.