Empat kabupaten dan kota di Sumsel diizinkan terapkan normal baru karena sedikit kasus corona

id COVID-19 sumsel, corona sumsel, data kasus baru corona sumsel, COVID-19 palembang, kasus sembuh sumsel, kasus meninggal

Empat kabupaten dan kota di Sumsel diizinkan terapkan normal baru karena sedikit kasus corona

Sejumlah warga yang terjaring razia masker diberikan edukasi melalui tayangan informasi terkait COVID 19 di Asrama PGRI Plaju Palembang, Sumsel, Selasa (19/5/2020). (ANTARA/Feny Selly)

Sebanyak empat wilayah yang diizinkan menerapkan normal baru tersebut, Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Palembang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan menyebut empat wilayah yang diizinkan menerapkan skema normal baru memiliki sedikit kasus positif virus corona baru (COVID-19).

"Normal baru tidak masalah diterapkan walaupun nanti kasusnya mungkin bertambah, yang penting protokol kesehatannya dijaga betul-betul dan jangan lengah," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan Yusri di Palembang, Minggu.

Sebanyak empat wilayah yang diizinkan menerapkan normal baru tersebut, Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Kota Pagaralam tercatat baru ditemukan satu kasus positif COVID-19 namun sudah sembuh, sehingga saat ini tidak memiliki kasus positif aktif atau 0 kasus, sedangkan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Empat Lawang, dan  Penukal Abab Lematang Ilir masing-masing ditemukan satu kasus positif COVID-19. Ketiga daerah itu sempat menjadi zona hijau hampir dua bulan namun gagal bertahan karena mencatatkan kasus positif COVID-19 pada 10 hari terakhir.

Baca juga: Kapolda ajak masyarakat Sumsel siapkan diri hadapi normal baru

Baca juga: Palembang siap jalankan proses menuju normal baru, penerapannya awal Juni


Pihaknya mengingatkan empat wilayah tersebut agar meningkatkan protokol kesehatan di area-area publik, seperti rumah ibadah, pasar, objek wisata, transportasi umum, dan sekolah-sekolah meskipun klaster penularan terpantau masih berasal dari luar wilayah.

"Kunci penurunan kasus COVID-19 ada di tangan masyarakat, jika disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menguatkan imunitas maka kasusnya akan terus berkurang," tambahnya.

Warga Sumsel positif terinfeksi COVID-19 bertambah 19 orang menjadi 982 orang pada 31 Mei, kasusnya menyebar di Kota Palembang (zona merah) 563 kasus, Kota Lubuklinggau (zona merah) 73 kasus, Kabupaten Banyuasin (zona merah) 70 kasus.

Baca juga: Palembang bersiap akhiri PSBB 2 Juni 2020

Selain itu, Kabupaten Ogan Komering Ilir (zona kuning) 61 kasus, Kabupaten Ogan Ilir (zona kuning) 53 kasus, Kabupaten Ogan Komering Ulu (zona merah) 35 kasus, dan Kota Prabumulih (zona merah) 33 kasus.

Kasus lainnya tersebar di 10 wilayah zona kuning, yakni Kabupaten Musi Rawas Utara (19), Musi Rawas (17), Muara Enim (16), Musi Banyuasin (12), Lahat (8), Ogan Komering Ulu Timur (9), serta Ogan Komering Ulu Selatan, Pagaralam, Penukal Abab Lematang Ilur dan Empat Lawang (1), khusus dari luar Sumsel, namun dirawat di Sumsel sembilan kasus.

Kasus sembuh bertambah sembilan orang sehingga total menjadi 203 orang, serta kasus meninggal bertambah tiga orang dari Palembang sehingga total menjadi 34 orang.