Jakarta (ANTARA) - Artis Muhammad Riza alias Riza Shahab kembali ditangkap aparat Polda Metro Jaya diduga terkait penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/4) malam.
"Ya ditangkap," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Sapta menuturkan belum dapat menginformasikan lebih lanjut karena petugas masih mengembangkan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan artis sinetron itu.
Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya pernah meringkus Riza Shahab bersama empat rekannya, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, Santry Napitupulu, dan Wedo Satria Sakti.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Riza Shahab bersama empat rekan lainnya itu pada salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 12 April 2018.
Saat itu, seluruh pelaku yang diamankan menjalani tes urine dengan hasil menunjukkan positif "methampetamine" dan "amphetamine".
Petugas hanya menemukan barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), korek gas dan pipet.
Berita Terkait
Prilly & Umay Shahab kembali duet di "Dear Stranger"
Kamis, 14 Juli 2022 11:05 Wib
Menteri Erick sampaikan duka cita atas meninggalnya Alwi Shahab
Kamis, 17 September 2020 11:39 Wib
Sambut Ramadhan, Zee Zee Shahab siapkan mental
Kamis, 23 April 2020 8:23 Wib
Lewat medsos, Riza Shahab bantah ditangkap polisi: "Saya sekarang di Jember"
Sabtu, 11 April 2020 14:17 Wib
Artis Achmad Reza kembali ditangkap terkait narkoba
Sabtu, 11 April 2020 14:06 Wib
Artis Riza Shahab kembali ditangkap polisi diduga terkait kasus narkoba
Sabtu, 11 April 2020 11:15 Wib
Umay Shahab tidak peduli dianggap masih anak kecil
Senin, 8 Juli 2019 20:55 Wib
JKT48 akan tampil di acara LSPR Run 2019
Jumat, 5 Juli 2019 21:21 Wib