Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana meminta siswa tidak berinteraksi dengan banyak orang saat libur sekolah.
"Libur sekolah selama 14 hari dan tidak masuk ke sekolah atau ruang kelas. Tujuannya untuk mencegah dan menghindari penyebaran virus COVID-19," katanya di Jakarta, Minggu.
Meski demikian, kata dia, bukan berarti siswa berhenti belajar namun pendidikan tetap dilaksanakan dengan belajar jarak jauh.
"Jadi saya imbau agar siswa tidak boleh pergi ke tempat umum dan berinteraksi dengan banyak orang," katanya.
Kemendikbud juga meminta agar orang tua tidak membawa anaknya ke luar kota atau pulang kampung. Siswa dapat belajar melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) yang disiapkan Kemendikbud seperti laman Rumah Belajar.
Laman Rumah Belajar dapat diakses di belajar.kemdikbud.go.id. Beberapa fitur unggulan yang dapat diakses oleh peserta didik dan guru di antaranya sumber belajar, kelas digital, laboratorium maya, dan bank soal.
Selain itu, Rumah Belajar dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) sederajat.
Selain itu, sejumlah aplikasi pembelajaran daring juga membuka akses gratis bagi siswa yang ingin melakukan pembelajaran dari rumah seperti Quipper, Zenius, Ruang Guru, dan lainnya.
Sejumlah daerah meliburkan sekolahnya selama 14 hari ke depan menyusul ditetapkannya oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) status pandemi COVID-19, termasuk di Tanah Air.
Sebelumnya, Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus secara resmi menyurati Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kewaspadaan Indonesia dalam menghadapi pandemi virus COVID-19 dengan meningkatkan status sebagai darurat nasional.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Dirjen WHO dan ditujukan pada Presiden Jokowi tertanggal 10 Maret 2020 tersebut WHO merekomendasikan beberapa langkah mendesak yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam upayanya menahan laju dan mengendalikan penyebaran virus.
Berita Terkait
KPI minta siaran lagu "Indonesia Raya" di televisi - radio digalakkan
Selasa, 17 Desember 2024 17:28 Wib
Komisi VII DPR minta pemerintah sisihkan anggaran untuk bantu pemasaran UMKM
Minggu, 8 Desember 2024 15:16 Wib
Waketum PKB minta Presiden tak terima pengunduran diri Gus Miftah
Jumat, 6 Desember 2024 23:00 Wib
BMKG minta warga segera mengungsi hindari bencana hidrometeorologis
Rabu, 4 Desember 2024 15:51 Wib
IPW minta Polri transparan soal kenaikan pangkat personel bermasalah
Rabu, 4 Desember 2024 15:50 Wib
Hadapi MU di Emirates, Arsenal minta suporter beri energi lebih
Rabu, 4 Desember 2024 15:45 Wib
Nurmagomedov minta Sterling kembali mendukungnya rebut gelar UFC
Jumat, 29 November 2024 15:23 Wib
BPBD OKU minta masyarakat waspada cuaca ekstrem
Senin, 25 November 2024 17:14 Wib