Sumsel butuh 11.996 petugas sensus penduduk pada 2020

id Lowongan petugas sensus, perekrutan petugas sensus, petugas sensus, gaji petugas sensus, jaminan petugas sensus, kerja

Sumsel butuh 11.996 petugas  sensus penduduk pada 2020

Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih, saat lokakarya dan penandatangan komitmen sensus penduduk 2020 bersama media massa di Sumsel, Selasa (17/12) (ANTARA/Aziz Munajar/19)

Palembang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa proses sensus penduduk di  Sumatera Selatan pada 2020 membutuhkan 11.996 tenaga petugas yang akan mengumpulkan data pada tahap wawancara 1-31 Juli 2020.

Kepala BPS Sumsel, Endang Tri Wahyuningsih di Palembang, Selasa, mengatakan perekrutan petugas sensus akan dilaksanakan pada Maret - April 2020 dengan proses tertutup maupun terbuka karena kompetensi ditentukan masing-masing daerah.

"Petugas tetap diutamakan profesional walaupun kerjanya hanya satu bulan," ujar Endang saat lokakarya dan penandatangan komitmen sensus penduduk 2020 bersama media massa di Sumsel.

Perekrutan petugas tertutup, kata dia, BPS akan menggandeng mitra statistik yang biasa membantu mengumpulkan data, sedangkan perekrutan terbuka akan diperuntukkan bagi kalangan umum serta dilaksanakan lewat online.

Menurutnya petugas sensus bekerja mengumpulkan data dengan metode CAPI (wawancara tercatat di gadget) dan PAPI (wawancara tercatat di kertas), sebab sensus penduduk pada 2020 menggunakan metode kombinasi.

Namun dari 17 kabupaten/kota hanya ada sembilan wilayah yang menerapkan metode CAPI, yakni Kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, lubuklinggau, Kabupaten Muara Enim, Lahat, Musi Banyuasin, ogan Komering Ulu dan PALI.

"Kota Palembang mungkin butuh sekitar 2.000 petugas sensus, nanti daerah lain akan kami umumkan untuk perekrutannya," tambah Endang.

Sementara Kabiro Humas dan Hukum BPS RI, Endang Retno Sri Subiya Andani, mengatakan para petugas sensus akan mendapatkan asuransi kesehatan serta honorium selama satu bulan bertugas.

"Dalam proses pengumpulan data mungkin ada kecelakaan maka mereka sudah terlindungi asuransi," ujar Endang Retno.

Kompetensi petugas memang diserahkan kepada kebijakan strategis BPS masing-masing provinsi, namun syarat wajib utamanya minimal tamatan SMA dan harus serius mengikuti pelatihan pra-sensus.

"Jangan nanti ketika ada pelatihan sensus ternyata ada yang pindah bekerja di tempat lain, di BPS tidak bisa seperti itu," kata dia.

Terkait besaran honorium ia belum bisa menyebutkannya, ia hanya menyebut kemungkinan jumlah petugas yang direkrut juga bergantung capaian pada tahap sensus online.

Semakin besar penduduk yang mengisi data lewat online, maka semakin sedikit petugas sensus yang diturunkan.