Mufti : Penuntasan perjanjian dagang internasional dongkrak ekspor RI

id Anggota DPR RI Mufti Anam, Mufti Anam, Mufti HIPMI,ekspor indonesia

Mufti : Penuntasan perjanjian dagang internasional dongkrak ekspor RI

Anggota DPR RI, Mufti Anam (tengah). (Dok Antara Jatim)

Surabaya (ANTARA) - Anggota DPR RI Mufti Anam mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk mengintensifkan penuntasan berbagai perjanjian perdagangan internasional, karena hal itu akan mendongkrak ekspor Tanah Air.

"Perjanjian perdagangan menjadi jalan untuk memacu ekspor. Dan peningkatan ekspor ini jadi salah satu kunci bagi kita untuk selamat dari tantangan ekonomi yang cukup pelik saat ini," ujar Mufti dikonfirmasi dari Surabaya, Minggu.

Mufti yang merupakan anggota DPR dari PDI Perjuangan ini mengatakan, berbagai perjanjian perdagangan internasional, baik itu comprehensive economic partnership aggreement (CEPA), free trade agreement (FTA), mau pun preferential trade agreement (PTA), perlu dipercepat untuk kepentingan industri dalam negeri berorientasi ekspor.
 

Dia menjelaskan, peningkatan ekspor penting dan bukan semata-mata untuk membuat neraca perdagangan sehat, tapi juga penting untuk mendongkrak investasi dan penciptaan lapangan kerja.

"Dengan perjanjian dagang yang terus bertambah, pasar ekspor meluas. Kalau ekspor naik, industri dalam negeri bergeliat. Ada investasi baru, tentu lahir lapangan kerja. Itulah mengapa peningkatan ekspor adalah salah satu kunci menghadapi ancaman ekonomi saat ini," jelas Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Ia juga berharap, hal ini akan berimbas pada perbaikan struktur perekonomian agar jangan bertumpu ke ekspor komoditas.

"Maka investasi wajib berorientasi ke industri bahan baku untuk menekan impor bahan baku, juga harus diarahkan ke industri hilir," imbuh Mufti yang juga ketua HIPMI Jawa Timur.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas Rabu (30/10), Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri untuk terus melakukan perjanjian perdagangan tanpa henti dengan berbagai negara di dunia, sebagai langkah untuk mengantisipasi ancaman perlambatan ekonomi.
 

Salah satu perjanjian perdagangan yang harus diselesaikan adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Aggreement (IEU-CEPA).

Selain itu, ada regional comprehensive economic partnership (RCEP) antara ASEAN dan 6 negara lainnya (India, Tiongkok, Korsel, Jepang, Australia, Selandia Baru).

Juga ada beberapa perjanjian perdagangan lain yang sedang dibahas. Ada pun selama 2016-2019, pemerintah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan kaji ulang perjanjian dagang.

Mufti mengatakan, langkah Vietnam yang begitu aktif menjalin perjanjian dagang internasional perlu ditiru.

"Suka atau tidak suka, Vietnam saat ini kompetitor luar biasa bagi Indonesia. Mereka agresif, soal investasi sampai pasar ekspor dengan perjanjian dagang ke pasar-pasar besar," tuturnya.