Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya memasang kawat berduri (security barrier) guna mengantisipasi aksi anarkis pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
"Kita juga pasang MCB untuk pengamanan pengunjuk rasa," kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Jakarta, Selasa.
Nasir mengatakan petugas juga menempatkan kendaraan taktis (water barrier) untuk pengamanan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dikatakan Nasir, penutupan dengan menggunakan water barrier disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan aksi yang dilakukan pendemo.
Saat ini, petugas menutup dan memasang kawat berduri di depan Gerbang Utama Gedung DPR/MPR RI pada sisi kiri dan kanan.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 252 personel guna mengamankan arus lalu lintas saat aksi lanjutan mahasiswa tersebut.
Sebelumnya, sekelompok mahasiswa dari "Aliansi Mahasiswa Indonesia Tuntut Tuntaskan Reformasi" berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hingga Senin (23/9) malam.
Mahasiswa tersebut akan kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Selasa, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Berita Terkait
Plt. Dirjen Peraturan Perundang Undangan Sosialisasikan RKUHP di Palembang
Sabtu, 10 September 2022 22:02 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti Sosialisasi RKUHP
Jumat, 2 September 2022 19:36 Wib
Wamenkumham: Adanya anggapan hidupkan lagi pasal hina Presiden keliru
Senin, 14 Juni 2021 21:38 Wib
PPP pertahankan pasal perzinaan di RKUHP
Rabu, 9 Juni 2021 18:41 Wib
Menkumham: Pasal penghinaan terhadap presiden jadi delik aduan
Rabu, 9 Juni 2021 14:11 Wib
Polda Metro Jaya deteksi tujuh perusuh positif narkoba
Rabu, 2 Oktober 2019 16:59 Wib
Aliansi Mahasiswa Sumsel kembali aksi damai turun ke jalan
Rabu, 2 Oktober 2019 6:21 Wib
Mahasiswa Palembang gelar aksi nyalakan lilin
Selasa, 1 Oktober 2019 19:23 Wib