Jakarta (ANTARA) - KPK menahan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III. "Ditahan 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Timur," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Usai diperiksa, Pulungan mengaku akan mematuhi proses hukum di KPK. "Kami patuh hukum. Kami patuh hukum ya," kata dia sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Sebelumnya, dia terlebih dahulu menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Rabu dini hari. Dengan demikian, terdapat satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi.
KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni sebagai pemberi Nyotosetiadi.
Sedangkan sebagai penerima, yakni Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana, yang telah ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK di Polisi Militer Kodam Jaya Guntur, jakarta.
Dalam konstruksi perkara dijelaskan Nyotosetiadi adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula.
Pada awal 2019, perusahaan milik dia ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III.
Dalam kontrak itu, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak.
"Di PTPN III, terdapat aturan internal mengenai kajian penetapan harga gula bulanan. Pada penetapan harga gula tersebut harga gula disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula (Nyotosetiadi), dan ASB selaku ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI)," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam (3/9).
Kemudian pada Sabtu (31/8), terjadi pertemuan antara Nyotosetiadi, Pulungan, dan dan ASB selaku ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Berita Terkait
Stadion Teladan digadang jadi lokasi penutupan PON 2024
Minggu, 2 April 2023 0:56 Wib
Bayi lahir prematur berisiko kena diabetes
Rabu, 8 Februari 2023 14:55 Wib
Stunting bisa dialami anak dari berbagai level ekonomi
Jumat, 3 Februari 2023 8:21 Wib
KSP: Pasal perzinaan KUHP cegah perilaku main hakim sendiri
Selasa, 13 Desember 2022 15:16 Wib
Pancasila dan cengkir kelapa
Senin, 30 Mei 2022 18:48 Wib
KPK eksekusi dua mantan anggota DPRD Sumut ke Lapas Perempuan Medan
Minggu, 21 Juni 2020 20:02 Wib
Dolly Pulungan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 Juni 2020 8:13 Wib
Eks dirut PTPN III dituntut 6 tahun penjara terkait korupsi distribusi gula
Rabu, 13 Mei 2020 15:40 Wib