Jakarta (ANTARA) - Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan (DPU) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki total harta kekayaan Rp18.290.674.830.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Dolly melaporkan harta kekayaannya pada 29 Maret 2019 atas harta kekayaannya pada 2018 sebagai Dirut PTPN III.
Baca juga: KPK minta Dirut PTPN III serahkan diri
Adapun rinciannya, Dolly memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,158 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Malang, dan Kota Bogor.
Dolly juga memiliki harta berupa satu kendaraan roda empat, yakni Mazda Tahun 2018 senilai Rp532,8 juta.
Selain itu, Dolly juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp59,12 juta.
Baca juga: Begini kronologi tangkap tangan kasus suap distribusi gula
Dolly juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp12,501 miliar dan harta lainnya senilai Rp100 juta.
Total keseluruhan harta kekayaan Dolly Rp18,351 miliar. Namun, yang bersangkutan juga memiliki utang senilai Rp61,204 juta.
Dengan demikian, total harta kekayaan Dolly senilai Rp18.290.674.830.
Dolly bersama dua orang lainnya, yaitu pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO) dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019.
Baca juga: KPK tetapkan Dirut PTPN III tersangka suap distribusi gula 2019
Berita Terkait
Stadion Teladan digadang jadi lokasi penutupan PON 2024
Minggu, 2 April 2023 0:56 Wib
Bayi lahir prematur berisiko kena diabetes
Rabu, 8 Februari 2023 14:55 Wib
Stunting bisa dialami anak dari berbagai level ekonomi
Jumat, 3 Februari 2023 8:21 Wib
KSP: Pasal perzinaan KUHP cegah perilaku main hakim sendiri
Selasa, 13 Desember 2022 15:16 Wib
Pancasila dan cengkir kelapa
Senin, 30 Mei 2022 18:48 Wib
KPK eksekusi dua mantan anggota DPRD Sumut ke Lapas Perempuan Medan
Minggu, 21 Juni 2020 20:02 Wib
Dolly Pulungan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 Juni 2020 8:13 Wib
Eks dirut PTPN III dituntut 6 tahun penjara terkait korupsi distribusi gula
Rabu, 13 Mei 2020 15:40 Wib