Palembang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya mengatakan pemberian tunjangan penghasilan pegawai (TPP) guna memotivasi kinerja para aparatur sipil negara dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di jajarannya.
" Peemberian insentif berupa tunjungan tambahan guna memotivasi pegawai meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat," kata Wagub Mawardi di Palembang, Kamis.
Oleh karena itu tunjangan penghasilan pegawai itu akan berbasis kinerja sehingga pegawai semakin semangat dalam melayani masyarakat.
Mengenai besaran tunjangan penghasilan tambahan itu akan disesuaikan dengan golongan dan kinerja pegawai.
Tunjangan penghasilan tambahan untuk ASN itu di luar dari insentif beras yang telah dibagikan sebelumnya.
Insentif beras ini tidak menggangu tunjangan penghasilan pegawai karena dana salah satu kebutuhan pokok itu dialokasikan khusus.
Yang jelas, katanya, dengan adanya tambahan di luar gaji tersebut supaya ASN dalam jajaran Pemprov Sumsel semakin maksimal dalam melayani publik.
Apalagi Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayan masyarakat sehingga keberadaannya selalu diperhatikan.
Oleh karena itu Pemprov Sumsel terus memberikan motivasi di antaranya melalui pembagian beras dan tunjangan penghasilan pegawai.
Sebelumnya tunjangan penghasilan pegawai itu sudah diberikan tetapi penambahan anggaran itu tahun ini belum direalisasikan karena masih dievaluasi.
Berita Terkait
BPSDMD Sumsel tingkatkan indeks profesional ASN
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
Pegawai Pemkot Palembang pakai baju adat peringati Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 16:48 Wib
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel tak ada menambah waktu libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:26 Wib