Palembang angkat 2.181 honorer jadi PPPK pada 2025

id PPPK Paruh waktu di Palembang,Pegawai di Palembang,Palembang

Palembang angkat 2.181 honorer jadi PPPK pada 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang Yanurpan Yani. ANTARA/ M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengangkat 2.181 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memanfaatkan sisa tahun anggaran 2025.

"Kami menargetkan dua ribuan lebih honorer ini menjadi PPPK dan menjadi kota pertama di Indonesia yang melakukannya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang Yanurpan Yani di Palembang, Selasa.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, banyak tenaga kerja yang sebelumnya belum terakomodasi dalam seleksi PPPK reguler.

"Sejak awal, kami yang pertama kali mengusulkan adanya PPPK paruh waktu. Pertimbangannya sederhana, kami ingin memberi ruang bagi kawan-kawan yang kemarin belum sempat terangkat," katanya.

Menurutnya saat ini seluruh pegawai tersebut sedang menjalani tahap pemberkasan.

"Setelah proses pemberkasan rampung, berkas akan langsung dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP/NI PPPK)," ungkapnya.

Ia mengatakan skema PPPK paruh waktu ini dianggap sebagai solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah. Selain membuka kesempatan lebih luas, skema ini juga memberikan fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin tetap berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat penuh sebagai pegawai tetap.

"Pemkot Palembang sendiri berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga seluruh peserta resmi mendapatkan nomor induk dan bisa mulai menjalankan tugas sesuai formasi yang tersedia," ungkapnya.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.