Pemprov Sumsel surati BKN terkait kosongnya 900 formasi PPPK

id Sumsel,pemprov sumsel,pppk r4,Bkn

Pemprov Sumsel surati BKN terkait kosongnya 900 formasi PPPK

Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra. ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyurati Badan Kepegawaian Negara terkait dengan 900 formasi pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kosong di lingkungan pemerintahan tersebut.

Sekda Sumsel Edward Candra di Palembang, Rabu, mengatakan PPPK merupakan program resmi pemerintah pusat sebagai solusi untuk menghapus sistem honorer secara bertahap. Dengan adanya program ini maka instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.

Namun, optimalisasi formasi PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga, Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya sudah mengirimkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB. Surat itu berisi pertanyaan terkait status paruh waktu dan tindak lanjut atas sekitar 900 formasi PPPK yang hingga kini masih kosong di lingkungan Pemprov Sumsel.

"Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait PPPK Paruh Waktu. Namun, kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal," katanya.

Edward mengatakan Gubernur Sumsel sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah tersebut.

"Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur—mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Provinsi Sumsel Faisal Fani mengatakan berdasarkan data yang mereka peroleh, masih terdapat sekitar 900 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar pemerintah daerah mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.

"Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan P3K Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi," kata dia.

Pewarta :
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.